Mesir Hukum Mati 75 Orang, Termasuk Pemimpin Ikhwanul Muslimun
Reporter
Non Koresponden
Editor
Choirul Aminuddin
Sabtu, 8 September 2018 19:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap 75 orang termasuk para pemimpin senior Ikhwanul Muslimun. Mereka dituding terlibat unjuk rasa di Kairo pada 2013 yang berakhir dengan kematian ratusan demonstran.
Al Jazeera melaporkan, pemimpin senior Ikhwanul, Essam el-Erian dan Mohamed Beltagi dihukum mati. Sementara Mohamed Badie, pemimpin spiritual Ikhwanul dijatuhi hukuman seumur hidup.
Baca: Mesir Menjatuhkan Hukuman Mati Terhadap Ulama
Adapun wartawan foto Mahmoud Abu Zeid yang juga dikenal dengan panggilan Shawkan diganjar hukuman lima tahun. Dia ditahan pada Agustus 2013 ketika sedang meliput pembunuhan di Kairo. "Dia akan keluar dalam waktu beberapa hari lagi," kata pengacara Shawkan seperti dikutip Al Jazeera.
Menurut majelis hakim yang menjatuhkan Vonis pada Sabtu 8 September 2018 itu, para terdakwa telah mengganggu keamanan, termasuk menggelorakan kekerasan dan berunjuk ilegal.
Pada 14 Agustus 2013, polisi membubarkan paksa unjuk rasa damai di Lapangan Rabaa al-Adawiya, Kairo. Pada aksi tersebut, pasukan keamanan Mesir membunuh lebih dari 800 orang. "Aksi itu kejahatan kemanusiaan," kata Human Rights Watch, HRW.
Baca: Mesir Akui Hukum Mati 183 Orang
Unjuk rasa besar-besaran oleh pendukung Mohamed Morsi, presiden yang dipilih secara demokraqtis dan pemimpin Ikhwanmul Muslimun, pecah di Mesir. Morsi dijatuhkan oleh militer. Selanjutnya terjadi penangkapan terhadap ribuan orang dan pembunuhan massal.