KPK Malaysia Tahan 17 Penjaga Keamanan Kantor Perdana Menteri
Reporter
Non Koresponden
Editor
Budi Riza
Kamis, 9 Agustus 2018 13:31 WIB
TEMPO.CO, Putra Jaya – Sebanyak 17 orang penjaga dari kantor Departemen Perdana Menteri Malaysia kembali menjalani penahanan karena terlibat pencurian dana senilai sekitar RM3,5 juta atau sekitar Rp12 miliar.
Baca:
Kapal Equanimity Balik ke Malaysia, Jaksa Agung Tommy Bilang Ini
Kasus Korupsi 1MDB, Indonesia Kembalikan Yacht Mewah ke Malaysia
Mereka diduga mencuri uang milik Umno dan koalisi Barisan Nasional pada malam hari pemilu yaitu 9 Mei 2018 karena menduga koalisi partai pemerintah itu telah kalah.
Koalisi Pakatan Harapan akhirnya memenangkan pemilu itu dan menaikkan Mahathir Mohammad sebagai PM Malaysia menggantikan Najib Razak.
“Mereka bagian dari tim keamanan yang bertugas pada malam pemilu untuk menjaga gedung utama departemen, yang merupakan lokasi dari kantor Perdana Menteri,” begitu dilansir New Straits Times, Kamis, 9 Agustus 2018.
Mengutip sumber anonim, media ini juga melansir para penjaga memutuskan untuk mengambil barang berharga dari dalam kantor Perdana Menteri Naijb Razak, yang diusung koalisi Barisan Nasional.
“Uang tunai itu tidak disimpan di lemari besi,” begitu dilansir New Straits Times. Sejumlah petugas lainnya mulai mencurigai ketika ke-17 orang penjaga itu mulai membeli berbagai barang berharga seperti sepeda motor.
Baca:
Malaysia Bakal Salurkan Bantuan Tunai Rp 5,7 Triliun, untuk Apa?
Mahathir Gelar Proyek Mobil Nasional Malaysia 3.0, Kenapa?
Hakim Siti Nabilah Abd Rashid, yang menangani kasus ini, mengizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia atau MACC untuk menahan mereka kembali selama lima hari ke depan.
Menurut media Star Online, Para penjaga ini ditangkap pada Selasa sekitar pukul tiga sore, 7 Agustus 2018, setelah memberikan penjelasan di kantor pusat MACC.
Ke-17 orang ini berusia antara 31 – 51 tahun dan tiba di pengadilan di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada sekitar pukul sembilan pagi pada Rabu, 8 Agustus 2018. Petugas MACC menyita uang tunai sekitar RM840,700 atau sekitar Rp3 miliar dan sembilan sepeda motor sebagai bagian dari proses investigasi.