PM Mahathir Sebut Najib Razak Segera Dibawa ke Pengadilan
Reporter
Non Koresponden
Editor
Budi Riza
Jumat, 29 Juni 2018 13:07 WIB
TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bekas PM, Najib Razak, bakal segera dituntut ke pengadilan.
Dr M—panggilan Mahathir—mengatakan otoritas penegak hukum sedang menginvestigasi dan mengumpulkan berbagai bukti terkait dengan hilangnya uang sejumlah miliaran dolar atau puluhan triliun rupiah dari perusahaan investasi pelat merah 1Malaysia Development Berhad.
Baca:
Mahathir Mohamad: Kasus Anwar Ibrahim Beda dengan Najib Razak
Cabut Gugatan, Bekas PM Malaysia Najib Razak Bayar Rp 70 juta
Polisi juga sedang menyelidiki kembali kasus tewasnya model asal Mongolia, Altantuya Shaariibuu, pada 2006. Nama Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, sempat disebut-sebut pada awal terjadinya kasus pembunuhan ini.
“Saya kira dia (Najib) akan segera dibawa ke pengadilan,” ucap Mahathir saat berbicara di hadapan sekitar 300 warga Malaysia di kantor kedutaan Malaysia di Indonesia, Kamis, 28 Juni 2018.
Baca:
Najib Razak Mengaku Tidak Tahu Menahu Soal Penggelapan Dana 1MDB
Eks Ajudan Najib Razak Diserahkan Pengadilan Malaysia ke KPK
Mahathir sedang melakukan kunjungan kenegaraan selama dua hari di Indonesia. Hari ini, dia dijamu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Lalu, Mahathir akan menghadiri forum bisnis pada sore hari di sebuah hotel di Jakarta.
“Banyak yang bertanya, mengapa tidak ada tindakan dilakukan setelah sekian lama dan malah diberikan perlakuan sebagai bekas PM,” ujar Mahathir. “Untuk memproses kasus di pengadilan, harus ada bukti cukup, agar tidak gagal.”
Mengenai kasus Altantuya, yang menarik perhatian banyak kalangan, Dr M menuturkan penegak hukum akan mengupayakan proses pengadilan ulang.
Menurut dia, pemerintahan Najib, yang dikalahkan pada 9 Mei 2018 oleh koalisi Pakatan Harapan, telah membuat banyak masalah. Pemerintahan baru membutuhkan waktu untuk memperbaiki ini semua.
Mahathir juga menjelaskan soal penyitaan aset dari rumah dan apartemen terkait dengan Najib Razak oleh polisi. Jumlahnya mencapai sekitar RM 1 miliar atau Rp 3,6 triliun. Ini belum termasuk uang tunai dan aset lain.
Menurut penjelasan polisi kemarin, seperti dilansir Reuters, jumlah perhiasan terkait dengan Najib dan Rosmah Mansor mencapai sekitar Rp 3,1 triliun pada harga eceran.
Najib Razak membantah telah melakukan kesalahan terkait dengan kepemilikan harta ini. Najib Razak menyebut investigasi ini sebagai sebuah tindakan balas dendam politik. Menurut Najib, semua itu adalah hadiah dari berbagai teman dan pemimpin dunia selama dia menjadi tokoh politik. Dia menyebutkan Mahathir juga mendapat hadiah 40 ekor kuda saat menjabat perdana menteri.