Polisi Malaysia Sita Uang Rp 405 Miliar Terkait Najib Razak
Reporter
Non Koresponden
Editor
Budi Riza
Jumat, 25 Mei 2018 12:48 WIB
TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Polisi menyita uang tunai dari berbagai jenis mata uang senilai sekitar Rp405 miliar dari sejumlah rumah dan apartemen terkait dengan bekas Perdana Menteri Najib Razak.
Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Malaysia, Amar Singh, mengatakan uang ini terdiri dari 26 mata uang dan tersimpan di dalam 35 tas berbagai ukuran. 37 tas lainnya dari total 72 tas berisi berbagai jenis perhiasan dan jam tangan, yang nilainya masih dihitung.
Baca: Terkait 1MDB, Najib Razak Dipanggil Lagi ke KPK Malaysia
Polisi melakukan penggeledahan berdasarkan undang-undang Anti-Pencucian Uang. Pada 18 Mei 2018, polisi Malaysia menyita 72 tas berisi uang tunai, jam tangah dan perhiasan serta 284 kotak berisi tas tangan mewah dari tiga unit apartemen di Pavilion Residences Apartement di Kuala Lumpur.
“Putra dan putri Najib tinggal di dua unit apartemen. Satu unit lainnya kosong,” Amar dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Jumat, 25 Mei 2018.
Baca: Eksklusif -- Najib Razak Diperiksa Soal 1MDB, PKR Bilang ...
Amar menjelaskan proses penghitungan uang tunai memakan waktu empat hari dan baru kelar pada 23 Mei 2018. Penghitungan melibatkan 22 petugas bank menggunakan alat bantu 11 mesin hitung. 21 petugas berasal dari bank sentral dan satu petugas berasal dari Bank Islam Malaysia.
Saat ini petugas sedang berusaha menilai harga dari perhiasan dan jam tangan hasil penyitaaan.
Amar mengatakan foto-foto yang beredar mengenai batangan emas dan jam tangan hasil penggeledahan tidak benar. “Petugas penggeledah tidak membawa telepon genggam,” kata Amar. “Hanya kepala dan deputi yang melakukan penggeledahan membawa telepon. Dan itu hanya untuk menelpon saya,” kata dia.
Soal petugas polisi dituding menyantap makanan dan coklat dari dalam lemari es di apartemen anak Najib, Amar mengatakan pengacara keluarga diminta mengajukan laporan resmi untuk diinvestigasi.
Polisi, seperti dilansir The Star, telah menggeledah 12 lokasi dan merekam 30 pernyataan terkait investigasi ini.
Bekas Perdana Menteri Najib Razak, saat ini, sedang menjalani proses investigasi terkait dugaan korupsi pada skandal 1MDB, yang diduga merugikan uang negara Malaysia hingga miliaran dolar atau puluhan triliun. Najib telah diperiksa dua kali oleh KPK Malaysia pada pekan ini terkait transfer sebesar RM42 juta atau sekitar Rp150 miliar dari anak perusahaan 1MDB yaitu SRC International.