TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Najib Razak dipanggil kembali ke markas Komisi Antikorupsi Malaysia, Kamis, 24 Mei 2018, untuk dimintai keterangan mengenai dana miliaran rupiah di perusahaan miliki negara 1Malaysia Development Berhard, 1MDB.
Ketika memasuki halaman kantor Komisi Antikorupsi Malaysia (MAAC), pria 64 tahun itu tampak tersenyum dan melambaikan tangan sembari melintasi kerumunan jurnalis yang menunggunya.
Baca: Eksklusif -- Najib Razak Diperiksa Soal 1MDB, PKR Bilang ...
Mantan PM Malaysia, Najib Razak, saat tiba di Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, 22 Mei 2018. REUTERS/Lai Seng Sin
Bekas pemimpin Malaysia yang ditumbangkan oleh Mahathir Mohamad dalam pemilu tersebut, sebelumnya dipanggil MAAC pada Selasa, 22 Mei 2018, untuk diminta menjelaskan seputar transfer dana sebesar RM 42 juta atau sekitar Rp 149 miliar (kurs Rp 3.554/RM)
Dalam acara jumpa pers, Selasa, Ketua MAAC yang baru ditunjuk Mohd Shukri Abdul mengatakan, Najib hanya dimintai keterangan soal SRC Internasional. "Kami tak menahannya," katanya seperti dikutip Channel News Asia.Mantan PM Malaysia, Najib Razak, saat tiba di Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, 22 Mei 2018. REUTERS/Lai Seng Sin
SRC International didirikan pada 2011 oleh pemerintahan Najib untuk melakukan investasi di bidang sumber energi dan menjadi salah satu unit dari 1MBD hingga perusahaan tersebut di bawah naungan Kementerian Keuangan pada 2012.
Baca: Najib Razak Ditanya KPK Soal Aliran Uang Skandal 1MDB dan SRC
Selain Najib, pada hari yang sama, markas MAAC di Putrajaya, Malaysia, memanggil bekas Direktur PetroSaudi International, Xavier Andre Justo.