Legislator Kuwait Tuntut Daftar Hitam Majikan Penyiksa
Reporter
Editor
Selasa, 2 Oktober 2007 19:19 WIB
TEMPO Interaktif, Kota Kuwait: Walid al-Tabtabai, anggota legislatif di Kuwait, meminta Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan daftar hitam para majikan yang menyiksa pembantunya dan menuntut hukuman berat atas kasus penyiksaan fisik.Dalam pernyataannya, Tabtabai menilai para majikan yang menyiksa para pembantu rumah tangga, "baik secara fisik maupun moral", harus masuk dalam daftar hitam itu untuk mencegah mereka menyewa pembantu baru.Fenomena penyiksaan pembantu, "Belakangan ini meningkat pada tingkat yang mengganggu dan sejumlah besar penyiksaan terjadi setiap tahun, tapi kebanyakan kasus gagal sampai ke pengadilan," kata anggota panel hak-hak asasi manusia di parlemen itu.Kuwait, dengan penduduk asli sekitar satu juta orang, telah menampung 2,2 juta orang asing, 550 ribu di antaranya adalah pembantu rumah tangga dan sopir dari Asia, terutama India, Bangladesh, Sri Lanka, Indonesia dan Filipina.Setiap tahun ribuan pembantu kabur dari rumah majikannya dan mencari perlindungan ke kedutaan-kedutaan mereka karena disiksa dan gaji tak dibayar.Juni lalu Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memasukkan Kuwait, Bahrain, Oman dan Qatar ke dalam daftar negara-negara yang terlibat dalam perdagangan manusia. Amerika menuduh mereka menyiksa pekerja asing, padahal mereka sangat bergantung pada para pekerja itu untuk jenis-jenis pekerjaan kasar.Negara-negara yang masuk dalam daftar hitam itu--yang juga termasuk negara anggota penting OPEC, Arab Saudi--dapat menerima sanksi, termasuk Penghentian bantuan yang terkait dengan nonkemanusiaan dan nonperdagangan.Pekan lalu Kuwait membuka pemukiman sementara untuk menampung para pembantu yang kabur hingga permasalahannya dengan majikan mereka diselesaikan. Para pejabat mengatakan pemerintah berencana membuka dua pusat penampungan permanen agar lelaki dan perempuan dapat tinggal terpisah.| AFP | IWANK