Dulu mantan TKI, Sekarang Pembela TKI
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Rabu, 9 Mei 2018 07:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hidup Hariyanto berubah 180 derajat saat menjadi korban penipuan. Pada 2001, dia dijanjikan akan diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai TKI. Namun saat hari pemberangkatan tak kunjung tiba, Hariyanto baru menyadari, dia telah tertipu oleh calo pengerah tenaga kerja.
Baca: TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum
Kepada Tempo pada Minggu, 6 Mei 2018, Hariyanto menceritakan, pertama kali menjadi TKI pada 1996 atau tak lama setelah lulus STM. Ketika itu, dia berangkat ke Arab Saudi dan bekerja sebagai supir di sebuah toko sepatu. Sayang, uang yang dihasilkannya habis begitu saja karena pengelolaan keuangan yang salah.
Dia pun mengaku pernah membuka usaha dari uang gaji bekerja di Arab Saudi. Akan tetapi, lantaran tak memahami pasar, uangnya pun kembali habis.
"Pada 2001, saya ingin balik lagi ke Arab Saudi, tetapi gagal. Calo yang menipu, bulik saya sendiri. Saat saya di Jakarta menunggu pemberangkatan ke Arab Saudi, Bulik pun diam-diam menjual rumah yang saya beli dari uang gaji bekerja di Arab Saudi. Untuk standar kampung, rumah saya waktu itu cukup mewah, dijual 40 juta. Tahun 1998, uang sebesar itu besar nilainya," kata Hariyanto.
Baca: TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia
Kejadian ini adalah pukulan telak bagi Hariyanto. Dia tak berdaya untuk melaporkan kasusnya pada polisi karena faktor budaya dan pengaruh keluarga. Jalan hidupnya berubah ketika organisasi Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI melakukan kampanye ke Malang, Jawa Timur, kampung halamannya. Hariyanto pun langsung kepincut untuk bergabung.
Menurutnya, sebagian besar pengurus dan anggota SBMI adalah mantan buruh migran yang memiliki semangat juang tinggi. Mereka yang pernah merasakan asam-garam hidup sebagai buruh migran, turun tangan membantu para TKI lainnya.
"Saya melihat ini adalah wadah mulia untuk memperjuangkan buruh migran. Politik praktis tidak terjadi di SBMI dan kami tidak ikut berpolitik," katanya.
Hariyanto saat ini menjabat sebagai Ketua Umum SBMI untuk periode hingga 2019. Organisasinya ini tercatat memiliki sekitar 12 ribu anggota. Untuk menggerakkan roda organisasi, anggota dipungut iuran Rp.5.000 per bulan. Walau begitu, SBMI siap membantu TKI non-anggota.
"Saya telah memaafkan bulik yang menipu saya. Sebelumnya, saya katakan pada beliau, 'jika bulik masih bekerja seperti ini dan suatu saat menghadapi masalah, maka bulik akan berhadapan dengan saya di ranah hukum'. Sekarang bulik sudah tidak lagi menjadi calo TKI, entahlah mungkin beliau sudah tobat," kata Hariyanto.
Selain membantu penyelesaian kasus TKI bermasalah, SBMI juga memberikan pendidikan manajemen keuangan kepada para pahlawan devisa tersebut dan membuka koperasi agar saat TKI pulang ke tanah air, mereka memiliki investasi. Organisasi serikat buruh ini, memiliki kantor cabang di Arab Saudi, Hong Kong, Taiwan dan Malaysia.