Korupsi, Mantan Presiden Brazil Dihukum 12 Tahun

Reporter

Tempo.co

Jumat, 6 April 2018 18:31 WIB

Luiz Inacio Lula da Silva. AP/Eraldo Peres

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Federal Sergio Moro pada Kamis sore, 5 April 2018 waktu setempat, menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Luiz Inacio 'Lula' da Silva. Mantan presiden Brazil itu, diminta menyerahkan diri selambatnya hingga Jumat, 6 April 2018 pukul 5 sore.

Moro dalam keterangannya mengatakan pihaknya memberikan kesempatan pada Lula da Silva untuk menyerahkan diri karena dia adalah mantan seorang presiden. Hakim Moro banyak dipandang oleh rakyat Brazil sebagai penegak hukum yang memerangi korupsi, namun pihak lain melihatnya sebagai sosok yang memiliki misi untuk menghancurkan pemimpin sayap kiri.

Baca :Eks Presiden Brazil Didakwa Melakukan Praktik Korupsi

Luiz Inacio Lula da Silva. REUTERS/Roberto Jayme

Dikutip dari www.aljazeera.com pada Jumat, 6 April 2018, keputusan hakim tersebut hanya berselang sehari setelah Mahkamah Agung menolak permohonan banding Lula da Silva. Putusan pengadilan tinggi pada Januari 2018 memvonisnya dengan hukuman 12 tahun penjara karena terlibat dalam tindak kejahatan korupsi.

Advertising
Advertising

Perintah hakim Moro itu merupakan pil pahit bagi Lula da Silva, yang saat ini memimpin kolom jajak pendapat pemilu Brazil. Rencananya, pemilu Brazil akan diselengarakan pada Oktober 2018 dan Lula da Silva kembali mencalonkan diri untuk menjadi orang nomor satu di Negeri Samba tersebut. Lula da Silva mengatakan tuntutan hukum terhadapnya bermuatan politik dan ditujukan untuk menyingkirkannya dari pemilu.

“Mengapa dia harus menyerahkan diri di tengah situasi seperti ini? Jika mereka ingin menahannya, memenjarakannya, biarkan mereka datang ke sini,” kata anggota Senat Partai Buruh Lindberg Farias.

Baca: Panglima Mencuit, Eks Presiden Brasil Lula Kalah Kasasi di MA

Jaksa penuntut umum Brazil menyebut Lula telah menerima apartemen senilai US$.657.734 dalam sebuah skema penipuan guna membantu mengamankan kontrak-kontrak Petrobras, sebuah perusahaan BUMN dengan perusahaan konstruksi OAS. Tim pengacara Lula da Silva mengatakan kliennya menyangkal tuduhan-tuduhan itu dan tidak ada bukti material. Tim pengacara pun menyebut kliennya telah menjalani sebuah persidangan yang tidak adil.

Berita terkait

10 Kota Paling Ramah di Dunia, Ada di Brazil hingga Jepang

2 Februari 2024

10 Kota Paling Ramah di Dunia, Ada di Brazil hingga Jepang

Ada sepuluh kota teratas yang dipilih berdasarkan jumlah penyedia akomodasi yang menerima Traveller Review Award 2024 Booking.com

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Pulau Berbahaya di Dunia yang Perlu Anda Ketahui

19 Januari 2024

Inilah 4 Pulau Berbahaya di Dunia yang Perlu Anda Ketahui

Empat pulau ini disebut pulau berbahaya karena beberapa alasan.

Baca Selengkapnya

WPR: Kerusakan Hutan Indonesia Nomor 2 Terluas di Dunia

18 Januari 2024

WPR: Kerusakan Hutan Indonesia Nomor 2 Terluas di Dunia

Indonesia menempati urutan 2 sebagai negara dengan kerusakan hutan terluas di dunia.

Baca Selengkapnya

Brazil Menunda Persyaratan Visa untuk 3 Warga Negara Ini

9 Januari 2024

Brazil Menunda Persyaratan Visa untuk 3 Warga Negara Ini

Pemerintah Brazil sejak tahun lalu berencana menerapkan syarat visa untum tiga negara tertentu

Baca Selengkapnya

Ibu Negara Tuntut X Musk atas Akun Diretas, Ada Cercaan Misoginis

20 Desember 2023

Ibu Negara Tuntut X Musk atas Akun Diretas, Ada Cercaan Misoginis

Ibu negara ini menuntut X Musk atas akun yang diretas.

Baca Selengkapnya

Kritik COP28 oleh WRI Indonesia, Global Stocktake Jadi Isu Utama

15 Desember 2023

Kritik COP28 oleh WRI Indonesia, Global Stocktake Jadi Isu Utama

World Resources Institute atau WRI mengadakan media briefing merespons hasil COP28 untuk Indonesia dan dunia.

Baca Selengkapnya

Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

30 Oktober 2023

Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

Lumba-lumba air tawar yang sangat langka mati di tempat baru di sepanjang Sungai Amazon.

Baca Selengkapnya

Negara Pemilik Hutan Hujan Besar Sepakat untuk Menyelamatkannya

30 Oktober 2023

Negara Pemilik Hutan Hujan Besar Sepakat untuk Menyelamatkannya

Negara asal hutan hujan besar sepakat untuk bekerja sama menyelamatkannya.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Dukung Rencana Luhut Impor Sapi dari Brazil

31 Agustus 2023

Mendag Zulhas Dukung Rencana Luhut Impor Sapi dari Brazil

Luhut berencana mengimpor sapi hidup dan anak sapi untuk meredam kenaikan harga daging sapi di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Indonesia Belum akan Bergabung, Ini Sejarah Terbentuknya BRICS

25 Agustus 2023

Indonesia Belum akan Bergabung, Ini Sejarah Terbentuknya BRICS

Presiden Joko Widodo memastikan Indonesia belum akan bergabung dengan kelompok negara berkembang BRICS. Bagaimana sejarah terbentuknya kelompok negara ini?

Baca Selengkapnya