Indonesia Himbau Masyarakat Laporkan Penyiksaan TKI
Reporter
Suci Sekarwati
Editor
Suci Sekarwati
Jumat, 23 Februari 2018 13:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke Kementerian atau kantor perwakilan pemerintah Indonesia, jika mendapatkan kabar penyiksaan terhadap TKI, dan bukan menyebarluaskan lewat media sosial. Sebab menyebarluaskan kasus-kasus semacam ini tidak membantu.
Baca: Dubes Zahrain: Malaysia Perlu TKI
Himbauan itu disampaikan Arrmanatha Nasir, juru bicara Kementerian Luar Negeri pada Kamis, 22 Februari 2018, terkait kabar penyiksaan seorang TKI, yang disiram air keras. Kabar TKI yang bekerja di sebuah perkebunan di Malaysia ini, beredar secara luas di media sosial.
"Apabila masyarakat menerima informasi seperti itu langsung kontak hotline KBRI supaya cepat ditindak lanjuti. Sebab kami membutuhkan waktu untuk mencari tahu. Menyebarluaskan tidak membantu, tetapi kontak hotline KJRI," kata Arrmanatha.
Baca: Pemerintah Malaysia Minta Indonesia Tidak Moratorium TKI
Dia menjelaskan, Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri memiliki standar prosedur ketika harus mengatasi masalah-masalah TKI yang tidak mendapatkan hak-haknya dan mengalami penyiksaan. Pemerintah Indonesia akan mengejar pihak-pihak yang harus bertanggung jawab, sampai hak-hak TKI yang menjadi korban terpenuhi.
Sebuah data statistik seperti dikutip dari situs Channel News Asia pada Rabu 21 Februari 2018, menyebut ada 124.664 buruh migran, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia dan jumlah TKI di negara itu terbanyak setelah negara-negara Arab.