Mueller Mendakwa 13 Orang Rusia karena Intervensi Pilpres Amerika
Sabtu, 17 Februari 2018 11:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat khusus Robert Mueller mengenakan dakwaan kepada 13 orang berkebangsaan Rusia dan tiga perusahaan dari negara itu, terkait kasus dugaan intervensi Rusia pada pemilihan Presiden Amerika Serikat pada 2016.
Tututan itu berbunyi bahwa sebuah tim propaganda Rusia melakukan tindakan kriminal konspirasi dan mata-mata untuk menggangu jalannya kampanye Presiden AS 2016.
Baca: Amerika Vs Rusia: Belasan Tentara Bayaran Wagner Pro Suriah Tewas
Tim propaganda ini mendukung Donald Trump sebagai Presiden AS dan berupaya menjatuhkan Hillary Clinton.
“Dokumen pengadilan mengatakan para tertuduh memiliki tujuan strategis untuk menyebarkan gangguan di sistem politik AS termasuk pada pemilihan Presiden 2016,” begitu bunyi dokumen pengadilan seperti dilansir Reuters, Jumat, 16 Februari 2018.
Baca: Amerika Vs Rusia: Sekitar 100 Anggota Pasukan Pro Suriah Tewas
Dokumen setebal 37 halaman ini juga mencantumkan tuduhan adanya orang-orang Rusia yang menggunakan identitas online palsu untuk menyebarkan pesan adu domba. Mereka ini ditengarai datang ke AS untuk mengumpulkan berbagai informasi intelejen, mengunjungi 10 negara bagian, dan mengikuti parade politik dengan menyamar sebagai orang Amerika.
Mereka dituding membayar orang untuk memakai kostum bertuliskan Clinton masuk penjara. Lainnya menyuruh orang Amerika untuk menaruh kandang di atas truk besar.
“Orang-orang Rusia ini terlibat dalam serangan sistematis terhadap sistem politik kita. Ini sebuah konspirasi untuk menggagalkan proses, dan mentargetkan sistem demokrasi itu sendiri,” kata Paul Ryan, juru bicara DPR AS dari Partai Republik.
Uniknya, dakwaan ini justru tidak menyebut adanya kolusi antara tim kampanye Trump dengan Kremlin, yang saat ini justru sedang diinvestigasi oleh Mueller, yang ditunjuk Kementerian Kehakiman Amerika .