Trump: Amerika Serikat Tetap Buka Penjara Guantanamo
Reporter
Choirul Aminuddin
Editor
Choirul Aminuddin
Kamis, 1 Februari 2018 14:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pekan ini, membenarkan bahwa dia akan tetap membuka penjara Guantanamo, Kuba. Menurut pengamat, kebijakan tersebut mengakibatkan para tahanan yang tersisa tak bisa keluar dari penjara.
Laporan Al Jazeera, Kamis, 1 Februari 2018, menyebutkan, Trump menanda tangani surat perintah yang menyatakan bahwa kamp tahanan Amerika Serikat di Kuba tetap akan dilanjutkan.
Baca: Amerika Serikat Pulangkan 12 Tawanan Guantanamo ke Negara Asal
"Donald Trump adalah orang tolol jika dia mempertahankan penjara Guantanamo tetap dibuka demi menjaga keselamatan kami atau memperbaiki posisi kami di dunia," kata Wells Dixon, jaksa di Center for Constitutional Justice, Amerika Serikat.
"Itu justru sebaliknya," tambahnya.
Keputusan Trump ini dianggap kontroversial dengan sikap presiden sebelumnya, Barack Obama dan George W. Bush. Kedua bekas pemimpin Amerika Serikat itu pernah menyatakan bahwa dia yakin penjara Guantanamo akan ditutup selamanya.
Dixon mengatakan kepada Al Jazeera, kebijakan Trump itu sangat menyedihkan karena kondisinya bakal sebaliknya bagi keamanan Amerika Serikat dan hak asasi manusia internasional.
Baca: Beredar Dokumen, Penjara Guantanamo Akan Dibuka Kembali
"Ini kebodohan," tambahnya.
Isi surat perintah Trump yang dikeluarkan pekan ini, antara lain berbunyi bahwa keberadaan penjara Guantanamo adalah legal, aman, manusiawi, dijalankan konsisten oleh Amerika Serikat dan sesuai dengan hukum internasional.