Arab Saudi Sita Aset Tersangka Korupsi Senilai Rp 1428,7 Triliun

Rabu, 31 Januari 2018 06:05 WIB

Putra mahkota Mohammed bin Salman, ketua Komosi Antikorupsi Arab, lembaga yang memiliki hak mengivestigasi, menahan, mengeluarkan pelarangan perjalanan, membekukan rekening, serta mengetahui aliran dana dan kepemilikan aset individu. Presidency Press Service/Pool Photo via AP

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Arab Saudi, Sheikh Saud al-Mojeb mengatakan, pemerintah kerajaan telah menyita aset para tersangka korupsi senilai lebih dari US$ 100 miliar atau setara Rp 1428,7 triliun .

Pemberantasan korupsi di Saudi memberikan opsi kepada para tersangka untuk bebas dari hukuman dengan menyerahkan aset atau harta kekayaan mereka kepada pemerintah.

Baca: Pangeran Alwaleed bin Talal Bebas, Dipaksa Bayar Rp 80 Triliun

Menurut al-Mojeb, aset yang diberikan berbagai jenis termasuk real estate, saham, uang dan banyak lagi. Jumlah total aset yang disita yakni US$ 106,7 miliar.

Jumlah tersangka yang diperiksa mencapai 381 orang. Sejauh ini, 65 orang masih tetap dalam tahanan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Pernyataan al-Mojeb ini dikeluarkan setelah otoritas Saudi mengumumkan bahwa semua tahanan telah dibebaskan setelah lebih dari 2 bulan di tahan di hotel prodeo, Ritz-Carlton di Riyadh, ibukota Arab Saudi.

Advertising
Advertising

"Tidak ada lagi tahanan yang tinggal di Ritz-Cartlon,' ujar seorang pejabat Saudi kepada Reuters hari Selasa, 30 Januari 2018.

Baca: Bebas Penjara, Pengusaha Arab Saudi Ini Kuasai Televisi MBC

Puluhan anggota keluarga kerajaan Saudi, sejumlah menteri, dan pengusaha top negara itu ditangkap awal November 2017 saat pemerintah mengeluarkan kebijakan memerangi korupsi.

Para tersangka termasuk taipan terkaya di Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal dituding melakukan pencucian uang, menyuap, memeras pejabat. Dan Alwaleed dibebaskan pada Sabtu, 27 Januari lalu.

Mahjoob Zweiri, profesor program Perbandingan Politik Arab di Doha mengatakan, perang terhadap korupsi sebagai bagian dari agenda Putra Mahkota Saudi dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Mohammed bin Salman bertujun untuk mengkonsolidasi politik dan ekonomi.

Baca: Arab Saudi Berangus Korupsi, 17 Pengusaha Asing Disiksa

Zweiri mencatat alasan mendasar dari dakwaan terhadap mereka yang ditahan atas tuduhan korupsi tidak jelas. Mungkin akan ada lebih banyak data yang terungkap dari kasus tertentu, namun tidak untuk saat ini.

"Pasti ada kasus tidak percaya. Otoritas akan mengikutinya untuk memastikan tak seorang pun berbicara menenai apa yang terjadi dengan maksud merawat cerita narasi versi pemerintah," kata Zweiri tentang dampak dari kebijakan keras putra mahkota Arab Saudi itu.

Berita terkait

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

9 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

14 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

14 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

14 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

14 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

18 jam lalu

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menjaga kesehatan untuk mengantisipasi cuaca panas di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

21 jam lalu

Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syimaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya