Di PBB, Indonesia Tolak Keputusan Amerika Serikat atas Yerusalem
Reporter
Choirul Aminuddin
Editor
Choirul Aminuddin
Jumat, 22 Desember 2017 10:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menolak keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sikap Indonesia tersebut disampaikan dalam pemungutan suara Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis, 21 Desember 2017, waktu setempat.
Menurut laporan Channel News Asia, 128 negara anggota PBB menolak keputusan Amerika Serikat itu. Adapun sembilan anggota mendukung dan 35 negara lain abstain.
Baca: Amerika Serikat Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Barat Mengutuk
Selain Indonesia, negara Asia yang menolak keputusan Amerika Serikat itu antara lain Singapura, Malaysia, Brunei, Afganistan, dan Cina. "Filipina menyatakan abstain," Channel News Asia melaporkan, Jumat, 22 Desember 2017.
PBB dalam sidang umum yang digelar darurat atas permintaan Mesir dan sejumlah negara lain itu memutuskan keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel batal demi hukum.
Keputusan ini disambut gembira oleh negara-negara pendukung Palestina yang menginginkan Yerusalem Timur menjadi ibu kota masa depan.
Baca: Amerika Serikat Ancam Putus Bantuan ke Penentang Soal Yerusalem
Mereka tak peduli dengan ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan memangkas bantuan karena melawan keputusannya. Salah satu negara yang melawan adalah Turki. Negeri ini terang-terangan mengecam Trump yang akan memotong bantuan.