Palestina Kritik Klaim Soal Tembok Ratapan di Yerusalem Timur
Minggu, 17 Desember 2017 19:39 WIB
TEMPO.CO, Ramallah – Pejabat Palestina menyatakan menolak setiap upaya untuk mengubah perbatasan Kota Yerusalem Timur, yang saat ini diduduki Israel.
Israel menduduki kota ini lewat perang pada 1967. Hingga saat ini, dunia internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas kota ini.
Baca: Protes Status Yerusalem Berlanjut, 4 Tewas 16 Roket Ditembakkan
Juru bicara Palestina, Nabil Abou Rudeinah, mengatakan, ”Kami tidak akan menerima perubahan terhadap tembok Kota Yerusalem Timur.”
Baca: Pence Bakal Datang ke Mesir dan Israel terkait Status Yerusalem
Pernyataan ini dikeluarkan pada Sabtu, 17 Desember 2017, menanggapi pernyataan dari seorang pejabat Amerika Serikat. Pejabat itu mengatakan Amerika menilai Tembok Ratapan, yang merupakan bagian barat dari Masjid Al-Aqsa, adalah bagian dari wilayah Israel. Bangsa Palestina menyebut tembok ini sebagai Tembok Burak.
Abu Rudeinah mengatakan pernyataan ini menjelaskan bahwa pemerintah Amerika tidak lagi menjadi bagian dari proses perdamaian. Dia menilai pernyataan Washington soal status Kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel melanggar hukum internasional.
Seperti diberitakan, Presiden Amerika Donald Trump menyatakan Kota Yerusalem menjadi ibu kota Israel. Pernyataan pada Rabu, 6 Desember 2017, ini mendapat sambutan Israel, tapi mendapat penolakan dari banyak negara termasuk PBB, Uni Eropa, dan Paus Fransiskus.
Mereka menilai pernyataan itu memperburuk konflik di Timur Tengah dan mengganggu proses perdamaian.
Empat orang Palestina tewas tertembak pasukan Israel dalam unjuk rasa pada Jumat, 15 Desember 2017. Salah satunya adalah seorang penyandang disabilitas, Ibrahim Abu Thuraya, 29 tahun, yang diduga ditembak sniper Israel.
Abu Thuraya, yang berunjuk rasa dari kursi rodanya, menolak pernyataan Trump soal status Kota Yerusalem. Sebab, menurut dia, Kota Yerusalem Timur adalah ibu kota Palestina. Peristiwa ini mendapat liputan luas dari berbagai media massa internasional.
ASHARQ AL–AWSAT | REUTERS | GUARDIAN