Bebas dari Hukuman, Pangeran Saudi Serahkan 70 Persen Hartanya
Reporter
Choirul Aminuddin
Editor
Maria Rita Hasugian
Minggu, 19 November 2017 18:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Arab Saudi menetapkan persyaratan pembayaran miliaran dolar terhadap para pangeran bila mereka ingin bebas dari hukuman.
Menurut laporan Financial Times, Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman sedang negosiasi dengan para pangeran dan pengusaha yang ditahan setelah mereka dituding korupsi.
Baca: Terkait Korupsi, Pejabat Arab Saudi Serahkan Saham Rp 14 T
"Mereka ditahan awal bulan lalu setelah dituduh korupsi," tulis Middle East Monitor.
Dalam beberapa kasus, otoritas Arab Saudi meminta mereka menyerahkan 70 persen kekayaannya dengan imbalan mereka dibebaskan dari tahanan.
Putra Mahkota Mohammed bin Salman selaku ketua Komite Antikorupsi Arab Saudi menangkap sedikitnya 40 pangeran dan lebih dari 200 pengusaha, pejabat militer dan mantan pejabat karena tudingan korupsi, 4 November 2017.
Mereka saat ini ditempatkan di hotel mewah Ritz Carlton Riyadh sebagai tahanan.
Infografik: Silsilah Keluarga Kerajaan Arab Saudi
Laporan Wall Street Journal menyebutkan, otoritas Arab Saudi telah membekukan lebih dari 1.200 rekening bank para tersangka korupsi dan menyita lebih dari US$ 800 miliar atau setara dengan Rp 10.800 triliun dalam bentuk uang kontan dan aset.
Salah satu pangeran terkaya di Arab Saudi yang ditahan adalah Alwaleed bin Talal.
Baca: Investor Berharap Antikorupsi Arab Saudi Perbaiiki Iklim Bisnis
Kekayaan lelaki berusia 62 tahun ini diperkirakan mencapai Rp 243 triliun. Pangeran berpengaruh di Arab Saudi pernah mengecam Donald Trump sebelum jadi Presiden Amerika Serikat karena melarang umat Islam dari tujuh negara muslim masuk ke Amerika.