TEMPO.CO, Riyadh -- Pemerintah Arab Saudi dikabarkan meminta para terduga pelaku korupsi untuk menyerahkan aset dana uang milik mereka. Sebagai gantinya, pemerintah akan melepas mereka dari tuduhan terlibat korupsi.
"Ada kesepakatan soal memisahkan uang dengan aset seperti properti dan saham. Pemerintah juga akan memeriksa akun bank untuk mengecek jumlah uang milik orang-orang yang ditahan," kata sumber anonim kepada Reuters, Jumat, 17 Nopember 2017.
Baca: Penasehat Pangeran Miteb Kritik Putra Mahkota Arab Saudi
Menurut sumber ini, seorang pengusaha Arab Saudi menarik dana mencapai puluhan juta riyal dari akun bank miliknya terkait kesepakatan yang dibuat dengan komisi antikorupsi bentukan pemerintah. Komisi ini dikepalai langsung oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang merupakan putra Raja Salman.
Baca: Korupsi, Arab Saudi Menahan Pangeran dan Pecat Menteri
Dalam kasus berbeda, seorang mantan pejabat senior pemerintahan Saudi bersedia menyerahkan kepemilikan saham bernilai empat miliar riyal atau sekitar Rp14 triliun.
Pemerintah Saudi menempuh cara pembekuan rekening bank hingga penyitaan aset para terduga korupsi. Hingga saat ini, pemerintah belum menjelaskan secara detil penanganan kasus korupsi dari sekitar 200 orang yang telah ditahan.
Seperti diberitakan, Raja Salman mengeluarkan keputusan pembentukan Komisi Antikorupsi Arab Saudi yang dikepalai putra mahkota pada awal Nopember ini. Pada hari yang sama, komisi segera menahan orang-orang yang menjadi target. Ada sebelas pangeran dan empat menteri aktif serta puluhan mantan menteri, yang ditangkap. Sebagian dari mereka ditahan di Ritz Carlton setempat, yang merupakan milik kerajaan.
REUTERS