Jika Donald Trump Beri Perintah Nuklir Ilegal, Militer akan Tolak
Reporter
Terjemahan
Editor
Budi Riza
Minggu, 19 November 2017 11:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komandan senjata nuklir Amerika Serikat mengatakan dia akan menolak perintah serangan nuklir dari Presiden Donald Trump jika perintah itu ilegal.
"Saya akan memberikan saran kepada Presiden. Dia akan memerintah saya apa yang harus dilakukan. Dan jika itu ilegal, tebak apa yang akan terjadi? Saya akan mengatakan,'Pak Presiden itu ilegal," kata Jenderal John Hyten, yang mengepalai Komando Strategis AS, pada acara Halifax International Security Forum di Nova Scotia, Kanada.
Baca: Trump Tantang Clinton pada Pilpres AS 2020 karena ...
Komando Strategis AS mengontrol semua senjata nuklir dan sistem pertahanan rudal AS.
Baca: Politikus Demokrat AS Ajukan Dokumen Pemakzulan Trump
Penjelasan Hyten ini muncul setelah Komite Hubungan Luar Negeri Senat menggelar rapat dengar pendapat pada pekan ini soal otoritas Presiden Trump untuk meluncurkan serangan nuklir.
"Ini merupakan rapat dengar pendapat pertama dalam sejarah soal ini dalam lebih 40 tahun terakhir," kata begitu dilansir CNN.
Hyten juga menegaskan bahwa militer AS hanya akan mengikuti perintah yang legal soal penggunaan senjata nuklir meskipun Presiden memiliki otoritas soal ini.
Dalam rapat dengar pendapat Senat soal ini pada pekan ini, para ahli menyatakan senjata nuklir hanya boleh digunakan secara proporsional terhadap ancaman yang ada. Lagi pula, Pentagon memiliki opsi-opsi yang luas untuk menggunakan jenis senjata konvensional terhadap ancaman serangan nuklir dari Korea Utara.
Salah satu ahli itu adalah pensiunan jenderal angkatan udara, Robert Kehler, yang pernah mengepalai Komando Strategis AS ini pada era Presiden Barack Obama. Menurut Kehler, ada lapisan pengaman dalam sistem yang ada untuk memastikan perintah serangan nuklir itu legal dan proporsional terhadap ancaman.
"Pasukan nuklir AS beroperasi dibawah kontrol sipil yang ketat. Hanya Presiden AS yang bisa memerintahkan penggunaan senjata nuklir," kata Kehler. Presiden merupakan jabatan sipil tertinggi di AS dan negara berbasis sistem demokrasi.
"Jika ada perintah ilegal kepada militer, militer berkewajiban menolaknya," kata Kehler. Saat ini ada upaya dari para wakil rakyat untuk membatasi kewenangan Presiden Donald Trump untuk menggunakan senjata nuklir dalam konflik dengan Korea Utara.
CNN