TEMPO.CO, Pyongyang – Korea Utara mengakui menahan seorang profesor asal Amerika Serikat atas tuduhan hendak melakukan kudeta di negara tersebut.
Seperti dilansir NBC News, Rabu 3 Mei 2017, Kim Sang-Duk atau Tony Kim ditahan di bandara internasional Pyongyang pada 22 April lalu, saat akan meninggalkan Korut setelah menjadi dosen selama beberapa pekan di sebuah universitas.
Baca: Korea Utara Tahan Warga Amerika di Bandara Pyongyang
Kim menjadi warga AS ketiga yang ditahan di negeri komunis, menyusul meningkatnya ketegangan antara Pyongyang dengan Washington. Selain Kim, Pyongyang kini juga menahan Kim Dong Chul dan Otto Warmbier.
Ini merupakan konfirmasi pertama pihak Korut terkait penahanan profesor AS tersebut. Menurut kantor berita Korea Utara, KCNA, Kim ditahan oleh sebuah badan penegak hukum terkait yang tengah melakukan penyelidikan mendetail atas kejahatannya.
Sebelum ditangkap, Kim menjadi pengajar mata kuliah akuntansi di Pyongyang University of Science and Technology (PUST). Universitas tersebut didirikan oleh para penginjil Kristen dari luar negeri dan dibuka pada tahun 2010. Universitas itu dikenal memiliki sejumlah anggota fakultas asal Amerika Serikat.
Baca: Amerika Diyakini Tak Akan Serang Korea Utara Demi Sekutu Terdekat
Penangkapan profesor AS tersebut pertama kali disampaikan oleh pihak universitas tersebut pada bulan April lalu. Penangkapan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Pyongyang dengan pemerintahan Donald Trump terkait program nuklir dan rudal Korut.
Warmbier, mahasiswa University of Virginia tahun lalu dihukum 15 tahun kerja paksa setelah mengaku mencuri spanduk propaganda.
Kim Dong Chul, warga Korea Selatan-Amerika Serikat, dihukum 10 tahun penjara karena tuduhan mata-mata.
Penahanan Kim Sang-Duk bersamaan dengan meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Korea Utara sejak Trump berkuasa. Kedua negara saling melemparkan ancaman perang setelah Pyongyang beberapa kali melakukan uji coba rudal balistiknya.
AP | NBC NEWS | SITA PLANASARI AQUADINI