TEMPO.CO, New York - Dalang Bom Bali 2002, Hambali, telah mengajukan permohonan bebas kepada Amerika Serikat. Permohonan Kepala Operasi Al-Qaidah di Asia Tenggara tersebut dibuat dengan alasan ingin menikah lagi dan memiliki anak.
Teroris kelahiran Indonesia yang juga memiliki nama Encep Nurjaman itu mengajukan permohonan untuk pertama kalinya sejak ditahan 13 tahun oleh Badan intelijen Amerika (CIA) dan dipindahkan militer Amerika tiga tahun kemudian ke Camp Delta di Guantanamo Naval Base, penjara dengan keamanan maksimum.
Melalui perwakilannya di militer Amerika, Hambali mengajukan permohonan bebas kepada sidang dewan review Teluk Guantanamo.
"Hambali menyatakan tidak memiliki niat buruk terhadap Amerika. Karena itu, dia meminta dibebaskan agar bisa melanjutkan hidup dengan damai," kata petugas militer Amerika tersebut, seperti dilansir NY Times pada 18 Agustus 2016.
Wakil tersebut juga berujar, Hambali kini sering mengikuti program-program rehabilitasi. Dia juga energik, sopan, dan sering tersenyum.
Hambali, 52 tahun, yang juga dikenal sebagai Riduan Isamuddin, membuat permohonan tersebut setelah Presiden Amerika Barack Obama mempercepat janjinya untuk mengosongkan Camp Delta, penjara militer Amerika yang dibangun di Kuba.
Hambali ditangkap di Thailand pada 2003 atas tuduhan mendalangi pengeboman bunuh diri di Kuta, Bali, pada 2002 yang menewaskan 202 orang dan melukai 209 lain.
Kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke Bali. Insiden ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.
Panel review yang mendengarkan pembacaan permohonan tersebut belum mengeluarkan keputusan terkait dengan status Hambali dan masih menunggu sekitar 30 hari untuk mendapat rekomendasi. Panel tersebut beranggotakan enam orang yang berasal dari pejabat Pentagon dan badan-badan pemerintah lain.
NY TIMES | SMH | YON DEMA
Catatan koreksi: foto Hambali di berita ini diubah pada Selasa, 1 November 2016 pukul 16.24. Foto sebelumnya dinyatakan keliru. Redaksi mohon maaf.