TEMPO.CO, Washington DC - Pentagon mencabut larangan bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang ingin bergabung dengan militer Amerika Serikat. Pencabutan aturan yang menjadi salah satu hambatan bagi beberapa individu ini diumumkan oleh Menteri Pertahanan Amerika Ash Crater pada Kamis, 30 Juni 2016.
Seperti dikutip dari kantor berita CNN International, Jumat, 1 Juli 2016, keputusan tersebut diambil karena militer Amerika telah melihat adanya perubahan besar atas peran perempuan dan masuknya kaum LGBT dalam biro layanan militer Amerika beberapa tahun terakhir.
"Departemen Pertahanan dan militer Amerika harus membuka diri terhadap talenta-talenta yang ada dalam rangka mempertahankan posisi kami saat ini, yakni sebagai kekuatan tempur terbaik di dunia yang pernah ada," kata Carter dalam konferensi persnya di Pentagon.
Carter tidak menginginkan ada hambatan yang tidak berhubungan dengan kualifikasi seseorang dalam perekrutan tentara, pelaut, penerbang, juga marinir terbaik. "Kami harus memberikan akses penuh bagi 100 persen populasi Amerika," ujarnya.
Walaupun jumlah kaum LGBT tidak banyak, Carter menilai, mereka memiliki talenta dan keahlian untuk berkontribusi bagi Amerika. Carter pun mengatakan keputusan itu merupakan masalah prinsip. "Orang Amerika yang ingin melayani dan memenuhi standar kami harus diberikan kesempatan untuk bersaing," katanya.
Carter berujar, pencabutan larangan tersebut akan segera berlaku dan tidak ada lagi kaum LGBT yang ditolak bergabung di militer Amerika akibat aturan itu. Diperkirakan terdapat 11 ribu kaum LGBT yang menjadi petugas biro layanan dan tentara cadangan yang akan terpengaruh dengan keputusan tersebut.
CNN INTERNATIONAL | ANGELINA ANJAR SAWITRI