TEMPO.CO, London - Inggris mengekstradisi seorang warga Palestina ke Yunani karena diduga terlibat sebagai pemimpin kelompok perdagangan manusia.
"Dia terlibat penyelundupan 100 imigran Suriah ke Eropa Barat setiap hari ," demikian dilaporkan AOL, pekan ini.
Warga Palestina yang diekstradisi itu, Jamal Owda, ditangkap dua tahun lalu di Liverpool setelah gagal mendapatkan suaka di Inggris. Ia kemudian menjalani sidang yang cukup panjang hingga hakim memastikan dirinya diesktradisi ke Yunani untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelum diterbangkan ke Yunani, pemuda 28 tahun itu mendekam dalam kerangkeng besi Badan Kejahatan Nasional (NCA), tempat para pencari suaka di Liverpool pada Desember 2015.
Owda adalah salah satu dari 23 orang yang ditangkap ketika memasuki wilayah Eropa dalam operasi gabungan yang dikoordinir oleh Hellenic Police.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 15 anggota kejahatan itu akan menerima total hukuman selama 155 tahun dan denda sebesar Rp 9,4 miliar.
Baca: Kasus Perdagangan Manusia, Belgia Penjarakan 8 Putri UEA 15 Bulan
Otoritas Yunani menyebut kelompok yang dipimpin Owda menerima keuntungan hingga 10 juta Euro sejak 2013 dengan membuatkan dokumen palsu, serta membawa dan menampung para imigran dan pengungsi ke Eropa.
Chris Hogben dari NCA yang juga Wakil Kepala Gugus tugas Kejahatan Imigrasi mengatakan, Jamal Owda adalah tersangka utama yang bertanggung jawab atas kejahatan kelompok penyelundup ratusan orang dari Yunani ke Eropa Barat.
Hal itu dilakukan setelah dia gagal mendapatkan suaka sebelum dibekuk petugas dari Hellenic Police. Owda datang ke Inggris pada Mei 2014 dan mengajukan diri mendapatkan suaka politik setelah gagal mendapatkan visa kembali ke Yunani.
Sebelum diputuskan diekstradisi, Owda sempat protes di pengadilan atas kesalahan yang ditimpakan dan menyatakan bahwa kondisi penjara di Yunani sangat buruk jika dia dikirimkan ke sana.
Owda akan diserahkan Inggris ke otoritas Yunani pada Selasa depan. Selanjutnya dari Athena akan dikirim ke Thessaloniki keesokannya untuk diadili atas kasus perdagangan manusia.
AOL | CHOIRUL AMINUDDIN