TEMPO.CO, Washington – Amerika Serikat akan menggelontorkan dana sebesar US$ 400 juta setara Rp 5,2 triliun ke Iran untuk melepaskan warga negara mereka yang ditahan di negara tersebut.
Penggelontoran dana itu merupakan momen pertama pemerintah AS mengumumkan kepada publik soal penggunaan sejumlah dana untuk melepaskan tahanan di luar negeri.
“Pembayaran US$ 400 juta tidak akan dilakukan sebelum para tahanan dilepaskan, pemerintah telah melakukan upaya maksimal untuk memastikan bahwa para tahanan bisa keluar dan dipulangkan dengan selamat,” ujar juru bicara Departemen Luar Negeri, John Kirby, Kamis, 18 Agustus 2016, di Washington, Amerika Serikat.
Tiga dari lima tahanan, yakni Jason Rezaian, Kepala Biro The Washington Post di Tehran; Pastor Saed Abedini dari Idaho; dan bekas marinir AS, Amir Hekmati, menjadi tahanan yang segera dibebaskan setelah dilakukan pembayaran. Sedangkan Matthew Trevithick, seorang pelajar AS, telah lebih dulu dibebaskan, dan seorang tahanan lagi, Nosratollah Khosravi-Roodsari, memilih untuk bertahan di Iran.
Meski demikian, baik Presiden AS Barack Obama maupun Menteri Luar Negeri John Kerry membantah bahwa uang tersebut adalah tebusan untuk pembebasan para tahanan.
Gedung Putih menyebutkan bahwa dana tersebut merupakan dana perwalian milik Iran yang digunakan untuk membeli peralatan militer dari Amerika Serikat. Namun, semenjak 1981, dana ini dibekukan setelah meletusnya Revolusi Islam di Iran pada 1979.
Gedung Putih sebelumnya pada 17 Januari 2016 telah memberi sinyal bahwa pemerintah AS akan melepaskan dana senilai US$ 400 juta tersebut setelah perjanjian Nuklir antara Iran dan AS membuahkan hasil pada 14 Juli 2015.
REUTERS | FAJAR PEBRIANTO | MR