Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berpidato di New York, Ketua DPR Menilai PBB Tak Demokratis

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Ketua DPR RI,  Setya Novanto berpidato pada  Pertemuan Keempat para Ketua  Parlemen Dunia (4th World Conference of the Speakers of Parliament) di Markas Besar PBB di New York, 31  Agustus  2015. (Foto PTRI New York)
Ketua DPR RI, Setya Novanto berpidato pada Pertemuan Keempat para Ketua Parlemen Dunia (4th World Conference of the Speakers of Parliament) di Markas Besar PBB di New York, 31 Agustus 2015. (Foto PTRI New York)
Iklan

TEMPO.CO, New York – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa untuk berubah sesuai dengan tantangan dan tuntuan zaman. Desakan itu disampaikan Setya Novanto dalam pidatonya pada Pertemuan Keempat para Ketua Parlemen Dunia (4th World Conference of Speakers of Parliament), di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Senin, 31 Agustus 2015.

“Saat ini adalah momentum untuk melakukan evaluasi tata kelola organisasi PBB menuju perdamaian demi tercapainya pembangunan berkelanjutan,” kata Ketua DPR-RI di hadapan delegasi dari 140 Ketua Parlemen di dunia itu, seperti dilansir dalam rilis Perwakilan Tetap RI  (PTRI) New York yang diterima Tempo, Selasa, 1 September 2015.

Setya menambahkan demokrasi dalam tatanan dunia yang setara, baik di antara negara berkembang dan maju menjadi prasyarat tercapainya pencapaian perdamaian, kesejahteraan dan khususnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Ketua DPR RI mengkritik PBB yang telah berusia menjelang ke-70 tahun,  tapi belum bisa memenuhi ekspektasi semua pihak untuk membawa perdamaian di dunia.  “Situasi dunia masih jauh dari cita-cita kemakmuran bangsa-bangsa dan perdamaian belum tercapai, konflik masih merajalela, serta penindasan yang terus berlangsung,” kata dia.

Lebih jauh, Setya Novanto juga menyatakan demokrasi harus diterapkan tidak hanya di negara-negara tetapi juga di dalam PBB sendiri.  Dia menilai organisasi dunia itu belum menerapkan demokrasi sebagai bagian dari tradisi. Ketidakdemokratisan PBB, menurutnya terlihat dari posisi negara-negara anggota yang tidak berdiri sama rendah dan berdiri sama tinggi.

Karenanya, kata dia, PBB harus melakukan evaluasi sistemik dengan reformasi yang konkret untuk meninjau ulang tata kelola organisasinya sehingga semua negara setara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kritik keras Ketua DPR RI itu memberi warna dalam perdebatan para Ketua Parlemen Sedunia di Markas PBB tersebut.  Pertemuan ini ingin menekankankan pentingnya peran parlemen pada pembangunan demokrasi, perdamaian, dan kesejahteraan rakyat, khususnya dalam kerangka agenda global pada tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan.

Forum Ketua Parlemen dibuka dengan sambutan dari Presiden Inter Parliamentary Union. Saber Chowdhury, Sekretaris Jenderal PBB  Ban Ki-moon dan Presiden Sidang Majelis Umum PBB ke-69, Sam K. Kutesa, serta penyampaian pidato kunci dari Mr. Forest Whitaker, seniman, humanis, dan Utusan Khusus UNESCO untuk Perdamaian dan Rekonsiliasi.

Terdapat benang merah dalam sambutan para tokoh tersebut, bahwa tanpa kemitraan dan komitmen di antara parlemen, pemerintah dan rakyat, maka pencapaian tujuan-tujuan pembangunan hanyalah rencana indah namun sulit diwujudkan.

NATALIA SANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

12 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

12 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

14 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

14 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

26 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

Komnas HAM apresiasi kesimpulan dan rekomendasi Komite HAM PBB. Meminta pemerintah implementasi kebijakan dan pelaksanaan di pusat serta daerah