Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PM Selandia Baru Menggoda Pelayan di Kafe

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
John Key, Perdana Menteri Selandia Baru. Chris Ratcliffe/Bloomberg via Getty Images
John Key, Perdana Menteri Selandia Baru. Chris Ratcliffe/Bloomberg via Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Selandia Baru John Key meminta maaf secara terbuka, Rabu, kepada seorang pelayan, yang menyebutnya "pengganggu ala anak sekolah" karena berulangkali menarik rambut ekor kudanya dalam beberapa kunjungan ke kafe dia.

Kelompok pembela perempuan mengungkapkan kemarahan dan Key mengatakan bahwa ia baru menyadari tingkahnya itu tidak pantas. Namun, ia bersikeras bahwa ia hanya sekadar main-main dan tidak ada niat jahat.

"Ini semua dalam konteks berkelakar," katanya kepada TVNZ, dan mengatakan ia meminta maaf serta memberi perempuan itu dua botol anggur saat menyadari ia mengambil sikap menyerang.

Pelayan di Auckland yang tak disebutkan namanya itu menceritakan pengalamannya itu dalam sebuah kolom di blog sayap kiri thedailyblog.co.nz, dan mengatakan bahwa tindakan pemimpin konservatif itu membuatnya menangis.

Ia mengatakan Key masih menarik rambutnya dalam setengah lusin kali kesempatan berbeda, meskipun ia jelas-jelas mengungkapkan ketidaksukaannya bahkan memperingatkan akan menonjoknya jika ia meneruskan aksinya.

Pada satu kesempatan, istrinya Bronagh mengatakan kepada Key "jangan usik gadis malang itu", tulis perempuan itu, namun perdana menteri memberikan kesan "bahwa ia tidak peduli".

"Ia seperti pengganggu anak sekolah yang menarik rambut gadis-gadis untuk mendapatkan reaksi mereka, menikmati rasa berkuasa," katanya dalam blog itu, seperti dikutip AFP.

Pelayan itu mengatakan Key akhirnya memahami pesannya dan berhenti menyiksanya pada akhir Maret, serta mengatakan bahwa ia tidak menyadari betapa marahnya pelayan itu atas tingkahnya selama beberapa bulan.

"Benarkah? Itu nyaris lebih bersifat menyerang daripada penghinaan itu sendiri," tulis dia.

Key pada 2014 memenangi masa pemerintahan ketiga. Ia terkenal karena radar politiknya, dan meraih 49 persen dukungan dalam jejak pendapat meskipun ia sudah berkuasa selama tujuh tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditanya apakah ia telah bertindak pantas, politikus berusia 53 tahun itu mengatakan ia mengunjungi kafe itu selama bertahun-tahun dan memiliki hubungan dekat dengan para stafnya, termasuk melakukan beberapa lelucon.

"Hubungan ini sangat hangat, bersahabat. Dalam konteks itu Anda akan mengatakan ya, namun jika Anda melihat itu sekarang, tidak," katanya.

Kasus tersebut memicu reaksi keras di media sosial dan segera menjadi topik utama di Twitter dengan tanda pagar #ponytailgate#, dengan sebagian besar mengritik Key namun sebagian lain mengatakan bahwa kasus itu tidak akan mempengaruhi popularitasnya.

Dewan Perempuan Nasional mengatakan sulit bagi seorang pekerja kafe perempuan untuk menghadapi perdana menteri dan Key "telah melewati batas" dengan sentuhan yang tak diinginkan.

"Fakta bahwa perdana menteri kami masuk daftar orang-orang yang bias gender mempertegas betapa bias gender-nya sebagian budaya kita. Dan ini dimulai dari puncak," katanya.

Komisioner Hak Asasi Manusia Jackie Blue mengatakan, "Tidak pernah dibolehkan menyentuh seseorang tanpa seizin mereka."

Pemimpin Partai Green Metiria Turei menggambarkan tingkah Key "aneh", dan mengatakan bahwa sikap itu tidak menghormati perempuan bersangkutan dan pekerjaannya.

"Warga Selandia Baru tahu Anda tidak bisa masuk kafe dan mulai menarik rambut seseorang, terutama jika mereka sudah bilang tidak suka," katanya kepada wartawan.

"John Key harus diperlakukan dengan standar yang sama dengan kita semua," katanya, seperti dilaporkan AFP.

ANTARA
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

3 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

22 hari lalu

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

Franz Magnis Suseno dihadirkan menjadi saksi ahli oleh pemohon tim Ganjar-Mahfud. Berikut poin-poin pernyataan Romo Magnis.


MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

42 hari lalu

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap sejumlah Hakim MK besok.


Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

5 Februari 2024

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers 'Saatnya BRIN Menjawab' di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Februari 2023.  (Tempo/Maria Fransisca Lahur)
Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

BRIN akhirnya memberikan keterangan resmi perihal sanksi pelanggaran etika massal untuk para perisetnya.


Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

2 Februari 2024

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

Pemberian sanksi pemotongan tunjangan kinerja diberikan secara massal kepada 120 periset plus satu kepala pusat riset di BRIN.


Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

28 Desember 2023

Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewas KPK.
Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewan Pengawas.


Kronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum

13 Juli 2023

Senjata api Glock 17 dan peluru 9 x 19 yang digunakan dalam uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Insiden peluru nyasar ini terjadi pada 15 Oktober lalu, saat dua tersangka, IAW dan RMY, tengah berlatih menembak di Lapangan Tembak Senayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum

Pasangan suami istri menjadi korban peluru nyasar saat melintas di di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.


Para Eks Komisioner KPK Pesimistis Laporan Mereka soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas

11 April 2023

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Para Eks Komisioner KPK Pesimistis Laporan Mereka soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas

Abraham Samad berujar pelaporan kepada Dewas KPK untuk mendorong agar isu kebocoran dokumen sprinlidik Firli Bahuri segera ditangani.


Dewas KPK Pelajari Laporan ICW Soal Pelanggaran Etik Firli

6 November 2020

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Pelajari Laporan ICW Soal Pelanggaran Etik Firli

Dewas KPK masih mempelajari laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri


DKPP Tidak Akan Cabut Sanksi Pemberhetian Evi Novida

13 Agustus 2020

Ketua DKPP Muhammad. Foto: Humas DKPP
DKPP Tidak Akan Cabut Sanksi Pemberhetian Evi Novida

DKPP menegaskan tidak akan mencabut sanksi pemberhentian tetap Evi Novida Ginting sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)