TEMPO.CO, Jakarta - Wartawan harian New York Times, James Risen, dalam sidang di Pengadilan Federal Amerika Serikat, Senin, 5 Januari 2015, menolak mengungkapkan siapa sumbernya di badan intelijen Central Intelligence Agency (CIA) yang memberikan informasi soal upaya badan rahasia ini dalam melemahkan program nuklir Iran.
Informasi soal langkah-langkah CIA untuk mencegah program nuklir Iran itu ditulis Risen dalam bukunya yang berjudul State of War: The Secret History of the CIA and the Bush Administration. Buku ini diluncurkan oleh Risen, salah satu jurnalis AS pemenang Pulitzer Prize, pada 3 Januari 2006.
Dalam sidang, Risen menjawab sejumlah pertanyaan dasar terkait dengan buku itu, tapi menolak menyebutkan siapa sumbernya di CIA. Menurut Risen, ia tak mau membuka identitas narasumbernya karena itu akan menjadi salah satu titik balik dalam sejarah kebebasan pers di negara tersebut.
Risen bersaksi di pengadilan federal di Alexandria, Virginia, sebagai bagian dari proses pengadilan yang dilakukan pemerintah AS terhadap mantan perwira CIA, Jeffrey Sterling. Ia dituduh membocorkan informasi rahasia kepada Risen yang kemudian menjadi bahan buku State of War itu.
Risen, yang memberi kesaksian di bawah sumpah untuk pertama kalinya, menolak mengidentifikasi informasi rahasia macam apa yang sumbernya berikan kepadanya yang kemudian dimuat dalam bukunya, di mana atau kapan ia bertemu dengan sumber anonim itu, atau apa jabatan sumber itu.
Dengan keengganan Risen ini, kelanjutan nasib persidangan Sterling jadi tanda tanya. Rencananya, Sterling akan kembali disidang pada 12 Januari mendatang. Bagi Edward MacMahon, pengacara Sterling, masih menjadi pertanyaan apakah jaksa bisa melanjutkan kasus terhadap kliennya itu dengan situasi seperti ini. Sebab, Sterling didakwa karena pengungkapan yang tidak sah atas informasi pertahanan nasional dan sejumlah dakwaan lainnya pada tahun 2010.
Risen sebelumnya juga berusaha melawan--melalui proses hukum--untuk membatalkan upaya paksa oleh jaksa agar dirinya bersaksi di pengadilan. Pengadilan banding memutuskan bahwa dia tetap harus bersaksi. Namun Mahkamah Agung tahun lalu menolak menangani kasus ini.
Pada pertengahan Desember, setelah ada keputusan dari Jaksa Agung Eric Holder, jaksa yang menangani kasus Sterling ini mengatakan akan membatasi pertanyaan mereka terhadap Risen. Selain itu, mereka tidak akan meminta Risen menyebutkan nama orang yang memberikan informasi secara anonim untuk buku tersebut.
Seusai sidang, Risen mengatakan dirinya tidak ingin memberikan informasi kepada pemerintah yang mungkin dapat digunakan sebagai alat untuk membuktikan atau menyangkal sebuah "mosaik" informasi yang coba ia susun dalam bukunya itu.
HAARETZ.COM | ABDUL MANAN
Berita Lainnya
Australia Ingatkan Warganya di Indonesia
Gerakan Anti-Islam Muncul di Jerman
Coba Hentikan Perampokan, 2 Polisi Malah Ditembak
Prancis Siap Gempur Pemberontak di Libya
AS Menentang Sikap Israel Bekukan Pajak Palestina