TEMPO.CO, Bandar Seri Begawan - Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) yang ditutup Kamis, 10 Oktober 2013, menyepakati Deklarasi Bandar Seri Begawan. Dokumen bersama itu menegaskan kesiapan sepuluh negara anggota ASEAN untuk menyatukan diri dalam sebuah komunitas ekonomi, keamanan, dan budaya bersama, dua tahun lagi.
Inilah Deklarasi Bandar Seri Begawan untuk Komunitas Asean Pasca 2015 :
KAMI, Para Kepala Negara/Pemerintahan Negara-negara Anggota ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Philipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, dalam perhelatan Pertemuan ASEAN ke-23 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam;
MENGINGAT semangat ketika Para Pendiri ASEAN bertemu pada tahun 1967 untuk membentuk sebuah organisasi yang akan membawa kawasan Asia Tenggara yang damai, bebas dan makmur kepada masyarakatnya;
MENEGASKAN KEMBALI komitmen kita akan tujuan dan prinsip yang telah diabadikan dalam Deklarasi ASEAN (Bangkok,1967), Deklarasi Zona Damai, Bebas dan Netral/the Declaration on the Zone of Peace, Freedom and Neutrality (Kuala Lumpur, 1971), Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama di Kawasan Asia Tenggara/the Treaty of Amity and Co-operation in Southeast Asia (Bali, 1976), Deklarasi ASEAN Concord (Bali, 1976), Perjanjian Kawasan Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Senjata Nuklir/the Treaty on the Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone(Bangkok, 1995), Deklarasi ASEAN Concord II (Bali, 2003) and the ASEAN Charter (Singapore, 2007), yang bagi bangsa-bangsa lain mengacu pada ASEAN yang people-oriented;
MENGINGAT JUGA Roadmap menuju Komunitas ASEAN (2009-2015) yang telah menatap jauh ke depan pembentukan sebuah Komunitas ASEAN pada tahun 2015 dan Master Plan Konektifitas ASEAN yang akan melengkapi dan mendukung integrasi ASEAN melalui peningkatan sarana fisik, institusi dan konektifitas people-to-people;
MENEGASKAN KEMBALI Deklarasi Bali untuk Komunitas ASEAN dalam kancah Komunitas Global Bangsa-bangsa/the Bali Declaration on the ASEAN Community in a Global Community of Nations (Bali Concord III) dan Rencana Aksi-nya (2012-2017) untuk membawa pondasi dasar ASEAN dalam isu global menjadi kenyataan pada tahun 2022;
BERCITA-CITA menjadikan kawasan Asia Tenggara terikat dalam Satu Visi, Satu Identitas, Satu Komunitas (One Vision, One Identity, One Community);
MENGGARISBAWAHI pentingnya untuk merealisasikan keterpaduan politik, ekonomi yang terintegrasi, bertanggungjawab secara sosial, dan ASEAN yang people-oriented, people-centred dan rules-based sesungguhnya, sebagai elemen sentral dalam Visi Komunitas ASEAN Pasca-2015.
DENGAN INI,
MENYEPAKATI untuk mengabdikan diri pada pembangunan visi Komunitas ASEAN pasca-2015.
MENUGASKAN Dewan Komunitas ASEAN (the ASEAN Community Councils) untuk mempercepat tugas mereka dalam membangun visi Komunitas ASEAN pasca-2015, mengakui pentingnya untuk mempromosikan koherensi dan konsistensi dalam upaya membangun visi ini, membangun berdasarkan keberhasilan-keberhasilan yang telah dicatat dalam hal implementasi Roadmap untuk sebuah Komunitas ASEAN (2009-2015);
MEMOHON Dewan Koordinasi ASEAN/the ASEAN Coordinating Council (ACC) untuk terus membangun elemen sentral visi Komunitas ASEAN pasca-2015 sebagai dukungan dalam Pertemuan ASEAN pada tahun 2014, dan agar ACC membentuk sebuah Kelompok Kerja (Working Group) ACC di level Senior Officials ketiga pilar untuk mengawasi keseluruhan proses pembangunan visi pasca-2015 ini dalam Pertemuan ASEAN ke-27, dan memberikan laporan perkembangannya dalam Pertemuan ASEAN yang ke-24, 25 dan 26.
MENJANJIKAN komitmen yang terus-menerus, perhatian dan keterlibatan dalam proses pembangunan visi Komunitas ASEAN pasca-2015.
RILIS | ASEAN