TEMPO.CO, Manama - Otoritas Bahrain mencabut status kewarganegaraan 31 orang, dua di antaranya bekas anggota parlemen. "Pembatalan tesebut dilakukan demi alasan keamanan negara," demikian kantor berita nasional BNA menuliskan, Rabu, 7 November 2012.
Mengutip keterangan Menteri Dalam Negeri, BNA melaporkan, nama 31 aktivis yang status kewarganegaraannya dicabut termasuk dua bersaudara, yakni Jawad dan Jalal Fairuz, bekas anggota parlemen yang mewakili kelompok oposisi Partai Shia al-Wefaq.
Selain itu, terdapat nama Ali Mashaima, putra aktivis ternama Hassan Mashaima--seorang pemimpin oposisi Syiah melalui gerakan Haq yang sekarang menjalani hukuman seumur hidup karena dianggap berada di balik perlawanan terhadap monarki.
Kebijaksanaan pencabutan itu datang setelah Bahrain, bulan lalu, melarang segala bentuk unjuk rasa dan menghadiri pertemuan akbar yang dianggap menganggu keamanan. Pelarangan itu menyusul bentrokan antara pasukan keamanan dan kelompok Syiah.
Bahrain merupakan negara Teluk yang menjadi basis pangkalan militer Amerika Serikat. Kondisi negeri ini dianggap strategis untuk pelintasan dari Iran semenjak pecah demonstrasi pada 14 Februari tahun lalu. Ratusan orang ditahan ketika pasukan keamanan dibantu pasukan dari negara tetangga, Arab Saudi, membubarkan pengunjuk rasa bulan lalu.
Bekas anggota parlemen dari Al-Wefaq, Matar Matar, mengatakan kepada AFP bahwa beberapa nama telah dibidik untuk diseret ke peradilan militer, sementara aktivis lainnya ditahan tanpa proses peradilan dengan alasan demi keamanan negara. Sumber-sumber oposisi mengatakan, beberapa nama aktivis yang status kewarganegaraannya dicabut sekarang ini tinggal di luar negeri.
AL-JAZEERA | CHOIRUL