Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Megaupload Sangkal Dakwaan  

image-gnews
Pendiri situs Megaupload Kim Dotcom ditangkap dan dibawa ke kantor pengadilan Auckland, Selandia Baru, Jumat (20/1). REUTERS/TVNZ
Pendiri situs Megaupload Kim Dotcom ditangkap dan dibawa ke kantor pengadilan Auckland, Selandia Baru, Jumat (20/1). REUTERS/TVNZ
Iklan

TEMPO.CO , Auckland - Kim Schmitz, atau yang telah mengubah namanya menjadi Kim Dotcom, CEO perusahaan Megaupload.com, membantah tuduhan pembajakan Internet dan pencucian uang dalam pengadilan di Selandia Baru, Senin, 23 Januari 2012.
"Usahanya tidak mereproduksi atau menyalin materi seperti yang dituduhkan," kata Paul Davidson, pengacara Kim, dalam persidangan di Selandia Baru.

David mengibaratkan Megaupload seperti YouTube. Dalam laman YouTube setiap orang dapat dipromosikan atas kreativitas mereka. Menurut David, bisnis Megaupload banyak disalahartikan. Pihak berwenang telah membumbui kasus ini dengan banyak drama.

Kim ditangkap pada Jumat lalu, di kediamannya di wilayah Auckland, Selandia Baru, atas tuduhan memfasilitasi praktek pembajakan dan pencurian hak cipta. Dalam persidangan terlihat ia melambai kepada sekitar 20 pendukung yang berada di sana. "Saya menghargai kedatangan kalian," ujar Dotcom sambil tersenyum.

Dotcom menetap di Hong Kong dan Selandia Baru. Ia berkewarganegaraan ganda, yaitu Finlandia dan Jerman. Perannya yang penting sebagai salah satu operator web yang paling menonjol membuatnya mendapat julukan di Hollywood: Dr Evil.

Menurut Biro Federal Investigasi (FBI), sepanjang 2010 saja Dotcom telah mengumpulkan pundi emas hingga US$ 42 juta atau sekitar Rp 378,5 miliar dari bahan-bahan bajakan. Di Amerika Serikat, Dotcom dikenai tuduhan kejahatan perusahaan karena mendistribusikan konten yang memiliki kekayaan intelektual.

Dalam dakwaan juri Megaupload dituduh menyebabkan kerugian lebih dari US$ 500 juta (Rp 4,47 triliun) bagi pemilik hak cipta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penutupan Megaupload dan penangkapan para pengelola Megaupload terjadi sehari setelah raksasa Internet di Amerika Serikat, seperti Wikipedia, Google, dan Reddit, memprotes Rancangan Undang-Undang Anti-Pembajakan di Internet (SOPA). Departemen Kehakiman Amerika Serikat menegaskan penutupan Megaupload sama sekali tak ada hubungannya dengan proses pembahasan RUU SOPA dan PIPA itu.

Organisasi Electronic Frontier Foundation (EFF), yang membela hak kebebasan berbicara dan hak digital di Internet, memprotes kejadian ini. ”Penerapan prosedur kriminal internasional seperti ini terhadap isu-isu kebijakan Internet menjadi preseden yang sangat menakutkan. Jika AS bisa menangkap seorang warga negara Belanda di Selandia Baru atas klaim (pelanggaran) hak cipta, akan ada apa lagi nanti?” ujar EFF.

Sekelompok aktivitas peretas di Internet yang memprotes aksi penutupan juga mulai menyerang beberapa laman resmi milik lembaga pemerintah Amerika Serikat sebagai aksi balas dendam. Kelompok yang menamakan diri mereka Anonymous meretas sejumlah situs lembaga negara Amerika Serikat. Situs-situs yang menjadi korban adalah situs milik FBI, Departemen Kehakiman, Motion Picture Association of America (MPAA), dan Recording Industry Association of America (RIAA).

ANANDA PUTRI | WWW.FOXNEWS.COM| DAILYMAIL.CO.UK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

22 Juli 2022

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengikuti diskusi meja bundar yang membahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi.
Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.


Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

20 Februari 2017

mobilitysite.com
Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.


Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

2 Januari 2017

Walt Disney. cinemamente.com
Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.


Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

20 Oktober 2016

Menkumham Yasonna Laoly bersama Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang bersama saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. TEMPO/Subekti
Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.


Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

18 Oktober 2016

Anggota DPR fraksi PAN Anang Hermansyah yang juga seorang musisi, saat mengikuti diskusi Perlukah Artis dan Seniman Berpolitik, di Jakarta, 16 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

13 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

11 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

11 Oktober 2016

ilustrasi. (123rf.com)
Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.


Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

11 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.


Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

10 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.