Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsul Jenderal di Filipina Belum Diberitahu Soal Penangkapan Empat WNI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao City belum mendapat laporan resmi dari pemerintah Filipina mengenai penangkapan terhadap empat warga Indonesia di General Santos, Filipina Selatan, Sabtu (14/9) lalu. Sampai sekarang kami belum menerima pemberitahuan resmi tentang warga Indonesia yang ditangkap, ujar Kepala Sub Bidang Penerangan KJRI, Johannes Manginsela, ketika dihubungi Tempo News Room, Rabu (18/9) siang. Namun, pihaknya telah mengirimkan stafnya ke General Santos, Selasa (17/9) malam, untuk meminta konfirmasi mengenai berita tersebut. Menurut Manginsela, seperti diberitakan media-media lokal di Filipina, keempat warga Indonesia tersebut dituduh terkait dengan aksi terorisme. Namun, menurut alasan resmi --seperti diungkap polisi dan pihak imigrasi General Santos, penangkapan 4 warga Indonesia tersebut karena pelanggaran imigrasi. Diterangkan, berdasar informasi sementara, Oskar bekerja di sebuah perusahaan perikanan. Sementara, tiga warga Indonesia lainnya bekerja sebagai buruh bangunan. Keempat warga Indonesia tersebut diberitakan sudah memasuki Filipina, sejak Juli lalu. Kronologis Penangkapan Empat WNI: Penangkapan yang dilakukan pasukan anti terorisme Filipina terhadap 4 warga Indonesia dilakukan secara terpisah. Oskar Makawata ditangkap di kediamannya di daerah Timbler, sementara Rahman Yanis (22 tahun), Jaka Antarani (27 tahun), dan Julkri Letemboba (18 tahun) ditangkap di rumah seorang saudagar Filipina, Fernando Sala, di daerah Fathimah, General Santos, Filipina Selatan. Saat dihubungi Tempo News Room, Rabu (18/9), pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, melalui Kepala Bidang Konsulernya, Chairul Natadisastra, menyatakan telah berhasil menemui 3 orang di kantor imigrasi Manila. Sementara Oskar Makawata telah dipindahkan di tahanan Markas Kepolisian Nasional Filipina di Kamp Crame. Selain melangar keimigrasian, khusus Oskar dituduh terlibat pemboman pusat perbelanjaan Fit Mart, di General Santos, pada 21 April lalu. Menurut cerita yang diperoleh dari ketiga orang tersebut, penangkapan dilakukan pada 14 September lalu, antara pukul 20:00-21:00 waktu setempat. Mereka sama sekali tidak mengerti kenapa ditangkap, bahkan majikan mereka pun terperanjat, ujar Chairul. Ketiga warga Indonesia tersebut ditangkap karena tidak bisa menunjukkan dokumen. Mereka juga sama sekali tidak bisa melakukan komunikasi, dan hanya mampu berbicara dalam bahasa Indonesia diselingi dengan bahasa Manado. Ketiga orang yang mengaku warga Sangir Talaud tersebut datang ke rumah Fernando Sala, sejak Awal Agustus lalu. Menurut pengakuan ketiga orang itu, anak buah Fernando Sala menjemput ketiga warga Indonesia yang semuanya beragama Islam itu dengan mengunakan pump boat. Mereka diminta untuk membantu pekerjaan pembangunan rumah milik Fernando Sala dengan imbalan yang dijanjikan 150 ribu peso. Itu upah sampai rumah selesai pada Desember nanti, lanjut Chairul. Mereka juga menyebutkan, Fernando Sala sudah sering bolak-balik antara General Santos menuju Sangir Talaud. Saudagar ini membawa varang-barang kelontong untuk dijual di daerah tersebut. Sementara, dari Sangir Talaud, Fernando membawa ikan untuk dijual di daerahnya. Chairul menegaskan, ketiga orang yang saat ini masih berada di tempat penampungan imigrasi Manila itu dalam kondisi baik. Kita minta dibebaskan secepatnya kalau memang nggak ada apa-apa, tandasnya. Sementara itu, besok, Chairul berencana untuk menemui Oskar. Pria ini ditangkap pada hari yang sama, di kediamannya, di daerah Timbler, General Santos. Menurut pemberitaan media massa Filipina, pada saat ditangkap, ditemukan pistol beserta peluru dan dokumen subversif. Oskar yang bekerja di sebuah perusahan perikanan sudah tingal di daerah itu, sejak Juli lalu.(FaisalTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

3 menit lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

4 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

10 menit lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

11 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi membuka pendaftaran bakal calon kepada daerah untuk Pilkada 2024 pada 26 April hingga 1 Agustus 2024. Acara berlangsung dalam penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat 26 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.


Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

16 menit lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

Hasto menyebutkan, atas perintah Megawati, proses kehidupan demokrasi harus terus berjalan.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

20 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

22 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia cetak sejarah maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah kalahkan Timnas Korea Selatan lewat adu penalti 11-10.


Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

22 menit lalu

Selebrasi Rafael Struick setelah mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick mencetak dua gol saat pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

23 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

24 menit lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.