Tim penyelidik internasional, bulan lalu, menyimpulkan sebuah torpedo dari kapal selam Korea Utara menghantam bagian kapal perang Korea Selatan di selat perbatasan, 25 Maret, mengakibatkan 46 angkatan laut Korea Selatan tewas. Ini kejadian militer terburuk sejak Perang Korea 1950-53.
Bagian audit dan inspeksi, Kamis (9/6), mengatakan Menteri Pertahanan Kim Tae-young sehari sebelumnya "mengambil langkah pantas, termasuk aksi disiplin" menghukum Kepala Staf Gabungan, 22 pejabat senior dan dua pejabat menteri sipil atas kelalainnya.
Park Soo-won, pejabat senior BAI, mengatakan militer yakin kapal selam Korea Utara melakukan serangan rahasia terhadap kapal Korea Selatan di dekat perbatasan laut menyusul ketegangan November, mengakibatkan seorang tentara Korea Utara tewas dan tiga lainnya cedera.
Meskipun demikian, angkatan laut dan Kepala Staf gabungan tidak sepantasnya membiarkan dan mengabaikan kesiapan berperang, kata Park.
Pengumuman hukuman tersebut disampaikan beberapa hari setelah Korea Utara mengirimkan surat peringatan ke Dewan Keamanan PBB untuk tidak membuka perdebatan soal tenggelamnya kapal perang Cheonan.
Korea Selatan, pekan lalu, secara resmi menanyakan kepada Dewan Keamanan soal hukuman kepada Korea Utara. Negeri itu menolak bertanggung jawab atas penenggelaman dan mengatakan kalau ada hukuman maka berarti memicu perang.
Sin Son Ho -perwakilan tetap Korea Utara di PBB- mengirimkan surat kepada Ketua Dewan Keamanan PBB Claude Heller, Selasa, isinya Dewan tidak seharusnya membuka perdebatan atas hasil investigasi "tipuan unilateral" sebab itu akan melanggar kedaulatan Utara, kata pejabat Korean Central News Agency, Rabu.
Sin mengatakan, Dewan Keamanan malah memberikan peluang kepada Korea Selatan dan Amerika Serikat memeerifikasi hasil investigasi, jelasnya.
AP | CHOIRUL