Dipaksa Ganti Rugi
Boeing juga kemungkinan dapat dipaksa untuk membayar ganti rugi di bawah persyaratan proposal tersebut, yang jumlahnya tergantung pada kebijaksanaan hakim, kata sumber-sumber tersebut. Tawaran tersebut juga mempertimbangkan untuk membuat Boeing menjalani masa percobaan selama tiga tahun, kata mereka.
Kesepakatan pembelaan juga mengharuskan dewan Boeing untuk bertemu dengan kerabat korban, kata mereka.
Kerabat korban mengungkapkan kemarahan mereka kepada para pejabat Departemen Kehakiman selama panggilan telepon, dan menganggap kesepakatan yang diusulkan gagal untuk meminta pertanggungjawaban Boeing atas kecelakaan fatal tersebut, kata Erin Applebaum, salah satu pengacara yang mewakili kerabat korban. Para anggota keluarga ingin perusahaan tersebut menghadapi tuntutan tambahan dan konsekuensi finansial yang lebih berat, katanya.
"Keluarga korban 737 MAX dengan keras menentang kesepakatan baru yang memalukan antara Boeing dan Departemen Kehakiman," kata Applebaum. Dia menyebut hukuman finansial yang diusulkan dalam perjanjian pengakuan bersalah itu "tidak berarti" dan mengatakan bahwa keluarga korban akan menentang kesepakatan itu di pengadilan.
Departemen Kehakiman menolak untuk mengomentari reaksi keluarga korban.
Tidak lazim bagi Departemen Kehakiman untuk memberi tahu pihak-pihak lain yang berkepentingan tentang rencananya sebelum memberi tahu perusahaan yang menjadi sasarannya, kata sumber ketiga. Namun Departemen Kehakiman, yang dipimpin oleh Jaksa Agung Merrick Garland, telah berusaha untuk mengubah taktiknya setelah menghadapi reaksi keras dari keluarga korban atas perjanjian awal tahun 2021. Kerabat korban baru mengetahui tentang kesepakatan tahun 2021 setelah dinegosiasikan.
Para anggota parlemen AS pada bulan Juni mencecar Chief Executive Dave Calhoun atas catatan keselamatan Boeing yang tercoreng. Pengacara anggota keluarga korban mengutip kritik dari Capitol Hill saat mendesak Departemen Kehakiman untuk menuntut pembuat pesawat dan menjatuhkan denda hingga $24,78 miliar.
Boeing sebelumnya telah membayar $2,5 miliar sebagai bagian dari kesepakatan dengan jaksa penuntut yang memberikan kekebalan hukum kepada perusahaan dari tuntutan pidana atas tuduhan konspirasi penipuan terkait dengan desain 737 MAX yang cacat.
Boeing harus mematuhi ketentuan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan untuk periode tiga tahun yang berakhir pada 7 Januari. Jaksa penuntut kemudian siap untuk meminta hakim untuk membatalkan tuduhan konspirasi penipuan. Namun pada bulan Mei, Departemen Kehakiman menemukan bahwa Boeing melanggar perjanjian tersebut, sehingga membuat perusahaan tersebut terancam dituntut.
REUTERS
Pilihan Editor: Top 3 Dunia: Liga Arab Keluarkan Hizbullah dari Daftar Teroris hingga Penyerang Kedutaan Israel Tewas