Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Polisi Filipina Divonis Bersalah atas Pembunuhan saat Perang Narkoba

Reporter

image-gnews
Petugas kepolisian bersama sejumlah sukarelawan patroli wanita saat melakukan patroli malam di Pateros, Metro Manila, Filipina, 27 Januari 2020. Kelompok sukarelawan dibentuk pada 2016 saat terjadinya perang narkoba pada pemerintahan Duterte. REUTERS/Eloisa Lopez
Petugas kepolisian bersama sejumlah sukarelawan patroli wanita saat melakukan patroli malam di Pateros, Metro Manila, Filipina, 27 Januari 2020. Kelompok sukarelawan dibentuk pada 2016 saat terjadinya perang narkoba pada pemerintahan Duterte. REUTERS/Eloisa Lopez
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Empat polisi Filipina divonis bersalah pada Selasa 18 Juni 2024 karena membunuh seorang ayah dan anak, kata pejabat pengadilan. Ini menjadi kasus yang jarang terjadi di mana petugas penegak hukum diadili karena ikut serta dalam perang narkoba mematikan yang diperintahkan mantan presiden Rodrigo Duterte.

Keempat petugas tersebut semuanya dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara atas penembakan yang menewaskan dua korban di daerah kumuh Manila selama operasi polisi anti-narkoba pada 2016, kata hakim pengadilan regional Manila Rowena Alejandria dalam putusan tertulisnya.

“Perlu dicatat bahwa terdakwa sendiri tidak menyangkal kehadiran dan partisipasi mereka dalam operasi yang dilakukan polisi, peristiwa yang sama di mana korban Luis dan Gabriel (Domingo) dibunuh,” tulis Alejandria.

Ribuan tersangka narkoba dibunuh oleh polisi dan orang-orang bersenjata tak dikenal dalam kampanye yang menjadi inti pemerintahan Duterte pada 2016 hingga 2022. Sebuah tindakan keras yang oleh para kritikus digambarkan sebagai pembunuhan di luar proses hukum yang disponsori negara dan kini menjadi subjek penyelidikan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Partner Luis Bonifacio, Mary Ann Domingo, menangis di bahu putranya ketika mereka mendengarkan putusan mengenai dua tuduhan pembunuhan yang masing-masing dibacakan di ruang sidang Manila utara.

Petugas polisi Virgilio Cervantes, Arnel de Guzman, Johnston Alacre dan Artemio Saguros juga diperintahkan untuk membayar masing-masing 300.000 peso Filipina atau sekitar Rp 83.779.808 sebagai ganti rugi kepada ahli waris korban.

Keluarga tersebut menuduh lebih dari selusin petugas polisi ikut serta dalam penggerebekan malam hari di kawasan kumuh Manila utara.

Keluarga bersikeras keduanya tidak terlibat narkoba dan tidak bersenjata ketika polisi melepaskan tembakan.

Para terdakwa membela diri, menuduh para tersangka bersenjata dan menembak mereka.

Namun jaksa penuntut negara menjatuhkan dakwaan yang lebih ringan, yaitu pembunuhan tidak berencana, bukan pembunuhan yang melibatkan niat membunuh yang disengaja dan membawa hukuman yang lebih berat.

INVESTIGASI ICC

Data resmi menunjukkan lebih dari 6.000 warga Filipina tewas dalam operasi antinarkoba Duterte.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kelompok hak asasi manusia Filipina memperkirakan puluhan ribu pria yang sebagian besar miskin telah dibunuh oleh petugas dan warga, bahkan tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba.

Duterte secara terbuka memerintahkan polisi untuk menembak mati tersangka selama operasi anti-narkoba jika petugas yakin nyawa mereka dalam bahaya.

Walaupun tindakan keras ini mendapat kecaman luas dan memicu penyelidikan internasional, hanya lima polisi lainnya yang dihukum karena membunuh tersangka narkoba.

Tiga petugas polisi Manila dihukum pada 2018 karena membunuh seorang anak laki-laki berusia 17 tahun pada 2017. Dua petugas polisi narkotika lainnya dinyatakan bersalah tahun lalu atas pembunuhan terpisah pada 2016 dan 2017, yang terakhir menjadi korban adalah seorang pengusaha Korea Selatan.

Para pengacara mengatakan sebagian besar keluarga terlalu takut untuk mengejar pembunuh kerabat mereka atau tidak punya uang atau waktu untuk mengajukan kasus di sistem peradilan Filipina yang buruk.

Pemberantasan narkoba di Filipina sedang diselidiki oleh ICC, yang mengatakan pada 2021 bahwa tindakan tersebut tampaknya merupakan "serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil yang terjadi berdasarkan atau sebagai kelanjutan dari kebijakan negara".

Duterte menarik Filipina keluar dari ICC pada 2019, sehingga hanya kasus-kasus sebelum tanggal tersebut yang dicakup dalam penyelidikan.

Presiden Ferdinand Marcos, yang menggantikan Duterte, menolak bekerja sama dalam penyelidikan ICC, dan mengatakan Manila memiliki sistem peradilan yang berfungsi.

Pilihan Editor: Duterte Menolak Minta Maaf atas Pelanggaran HAM selama Perang Melawan Narkoba

CHANNEL NEWSASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor

Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang dibunuh lalu mayatnya dicor di halaman belakang sebuah ruko.


Komnas HAM Sebut Polisi Paling Banyak Dilaporkan Melakukan Penyiksaan

3 jam lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Komnas HAM Sebut Polisi Paling Banyak Dilaporkan Melakukan Penyiksaan

Komnas HAM menyebut polisi paling banyak dilaporkan melakukan penyiksaan.


Empat Orang Ditangkap Polisi Inggris karena Protes Simbolis Buang Air Besar di Halaman Rumah Rishi Sunak

11 jam lalu

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak meninggalkan 10 Downing Street untuk menghadiri Pertanyaan Perdana Menteri di Gedung Parlemen di London, Inggris, 18 Oktober 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Empat Orang Ditangkap Polisi Inggris karena Protes Simbolis Buang Air Besar di Halaman Rumah Rishi Sunak

Kelompok Youth Demand memasuki properti PM Rishi Sunak di Inggris untuk memprotes perizinan minyak dan gas serta jual-beli senjata dengan Israel.


Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

16 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Apa maksudnya?


Cerita Ibu Terdakwa Penikaman di Central Park yang Menderita Skizofrenia: Sempat Ingin Diperiksa

18 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers ihwal kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Central Park, Selasa, 24 Oktober 2023. AH, pria berusia 26 tahun, menggorok leher FD, wanita berusia 44 tahun. Setelah melalui pemeriksaan medis, polisi mengungkap bahwa AH mengidap skizofrenia paranoid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita Ibu Terdakwa Penikaman di Central Park yang Menderita Skizofrenia: Sempat Ingin Diperiksa

Widyawati, ibu dari Andi Andoyo, terdakwa kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall menceritakan gejala gangguan jiwa terhadap anaknya.


Menderita Skizofrenia, Terdakwa Kasus Penikaman Wanita di Central Park Dituntut 18 Tahun Penjara

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers ihwal kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Central Park, Selasa, 24 Oktober 2023. AH, pria berusia 26 tahun, menggorok leher FD, wanita berusia 44 tahun. Setelah melalui pemeriksaan medis, polisi mengungkap bahwa AH mengidap skizofrenia paranoid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menderita Skizofrenia, Terdakwa Kasus Penikaman Wanita di Central Park Dituntut 18 Tahun Penjara

Andi Andoyo, terdakwa kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall, dituntut 18 tahun penjara, oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Propam Polda Jambi Periksa Polisi yang Diduga Membawa Mobil Rental Milik Burhanis

1 hari lalu

Petugas Polres Jakarta Timur melihat kondisi mobil milik bos rental, Burhanis, yang disita di Mapolres Metro Jaktim, Rabu, 19 Juni 2024. Burhanis tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati usai diteriaki maling. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Propam Polda Jambi Periksa Polisi yang Diduga Membawa Mobil Rental Milik Burhanis

Sebelum ke Sukolilo, bos rental mobil Burhanis datang ke Jambi untuk mengambil mobilnya yang terlacak di rumah seorang polisi.


Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

Tindak kriminal akibat judi online terus terjadi. Pembunuhan pegawai koperasi di Sambas, Polwan bakar suami, dan anggota Densus 88 bunuh sopir taksi.


Hasil Piala AFF U-16 2024: Timnas U-16 Indonesia Kalahkan Filipina 3-0, Mierza Firjatullah Cetak Brace

2 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia Evandra Florasta (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Timnas Filipina Elijah Domeczeck Poliquit Sarana (kanan) pada pertandingan penyisihan grup A Piala AFF U-16 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin, 24 Januari 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Hasil Piala AFF U-16 2024: Timnas U-16 Indonesia Kalahkan Filipina 3-0, Mierza Firjatullah Cetak Brace

Timnas U-16 Indonesia naik ke puncak klasemen sementara grup A Piala AFF U-16 2024.


Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

2 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

S, 55 tahun, tewas dibunuh putri kandungnya, KS, 17 tahun, dengan cara ditusuk sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur.