Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Malaysia Sebut Suku Bajo Sengaja Bakar Rumah untuk Cari Simpati

Reporter

image-gnews
Anak-anak suku Bajo di Pulau Papan berlari saat bermain layang-layang dalam acara Togean Internasional Oceanic Festival (TIOF) 2018 di Kepulauan Togean, Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, Rabu, 8 Agustus. TEMPO/Nita Dian
Anak-anak suku Bajo di Pulau Papan berlari saat bermain layang-layang dalam acara Togean Internasional Oceanic Festival (TIOF) 2018 di Kepulauan Togean, Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, Rabu, 8 Agustus. TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah negara bagian di Malaysia membantah adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam penggusuran ratusan warga Bajau Laut atau suku Bajo dari pulau-pulau sekitar Semporna. Pengusiran suku Bajo ini belakangan menjadi sorotan internasional.

Menteri Pariwisata, Kebudayaan dan Lingkungan Hidup Datuk Christina Liew mengatakan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia. Meski demikian pejabat kementeriannya sedang menyelidiki lebih dalam insiden yang telah memicu kontroversi tersebut.

“Dalam hal ini, saya tidak melihat adanya pelanggaran hak asasi manusia. Kalau ngomong-ngomong soal itu saya akui mereka sudah lama tinggal di sana. Tapi pelanggaran hak asasi manusia, menurut saya, kita akan membicarakan hal ini di meja diskusi," katanya. 

“Ada banyak masalah teknis di baliknya. Pertama kita perlu mengidentifikasi apa kewarganegaraan mereka, pelanggaran HAM apa yang sedang kita bicarakan? Apakah mereka ditawari untuk pindah dan tinggal di pedalaman dan mereka menolak karena mereka lebih memilih gaya hidup seperti itu?” ujarnya dilansir dari Malay Mail.

Liew mengatakan pihak berwenang berhak mengambil tindakan karena taman laut yang dilindungi melarang banyak aktivitas yang dianggap merusak. “Ditinjau dari kepatuhan terhadap Undang-Undang Taman Nasional tahun 1984, Taman Laut Tun Sakaran merupakan salah satu kawasan yang dicanangkan sebagai kawasan Taman Nasional atau Taman Negara. Pelanggaran apa pun terhadap ketentuan dalam undang-undang tersebut, seperti penangkapan ikan, pendirian bangunan tanpa izin, dan pertanian, memberikan wewenang kepada Sabah Parks untuk mengambil tindakan yang sesuai," ujarnya. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


FIFA Tolak Rencana Naturalisasi Mats Deijl untuk Timnas Malaysia, Begini Respons FAM

3 hari lalu

Ilustrasi sepak bola. Reuters
FIFA Tolak Rencana Naturalisasi Mats Deijl untuk Timnas Malaysia, Begini Respons FAM

Harapan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk menaturalisasi salah satu pemain diaspora, Mats Deijl, kandas setelah ditolak FIFA.


Hal Menarik Pulau Biawak, Destinasi Wisata Bahari di Indramayu

4 hari lalu

Seekor biawak terdapat dibibir pantai Pulau Biawak, di Laut Jawa Indramayu, Jawa Barat. 26 Juni 2014. Pulau ini semula bernama pulau rakit dan telah dirubah nama menjadi Pulau Biawak karena terdapat penangkaran alami biawak. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Hal Menarik Pulau Biawak, Destinasi Wisata Bahari di Indramayu

Pulau ini awalnya bernama Pulau Rakit, namun karena dihuni banyak sekali biawak, pulau itu dijuluki Pulau Biawak.


Sawit Terkait Deforestasi Dilarang Masuk Eropa Mulai 30 Desember, Ini Langkah Indonesia dan Malaysia

5 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Sawit Terkait Deforestasi Dilarang Masuk Eropa Mulai 30 Desember, Ini Langkah Indonesia dan Malaysia

Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) akan diterapkan mulail 30 Desember 2024, bisa mengancam ekspor sawit Indonesia dan Malaysia


Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Lanjutkan Kerja Sama, Bisa Saling Tukar Mata Uang hingga Rp 82 Triliun

8 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Lanjutkan Kerja Sama, Bisa Saling Tukar Mata Uang hingga Rp 82 Triliun

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia memperbarui perjanjian pertukaran bilateral dalam mata uang lokal. Kedua bank sentral bisa bertukar rupiah dan ringgit hingga Rp82 triliun.


Didatangi 4,5 Juta Wisatawan Muslim, Malaysia Tambah Pemasukan Rp53 Triliun Setahun

9 hari lalu

Wisatawan mengunjungi menara kembar Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 11 September 2015. AP/Joshua Paul
Didatangi 4,5 Juta Wisatawan Muslim, Malaysia Tambah Pemasukan Rp53 Triliun Setahun

Pariwisata dan perhotelan yang ramah muslim memiliki potensi ekonomi yang signifikan di Malaysia


Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

10 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan sindikat narkoba ini hampir 24 kilogram sabu senilai Rp 28,7 miliar.


KKP Sita Selundupan ikan ilegal dari Malaysia ke Indonesia

11 hari lalu

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Sita Selundupan ikan ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Ikan hasil penyitaan tersebut akan diberikan ke yayasan yatim piatu di sekitar lokasi penangkapan seperti yang sudah KKP lakukan sebelumnya


KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

12 hari lalu

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memeriksa kapal ikan asing yang diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan masuknya ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia.


Hasil Final China Open 2024: Tuan Rumah Jadi Juara Umum dengan 4 Gelar, Malaysia Bawa Pulang 1 dari Ganda Putra

13 hari lalu

Penyerahan hadiah ganda campuran China Open 2024. Instagram/BWF
Hasil Final China Open 2024: Tuan Rumah Jadi Juara Umum dengan 4 Gelar, Malaysia Bawa Pulang 1 dari Ganda Putra

Jepang yang memiliki dua wakil di final, yakni Kodai Naraoka dan Tomoka Miyazaki, gagal meraih gelar juara di China Open 2024.


Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

13 hari lalu

Pekerja saat membersihkan tumpahan minyak di Pantai Tanjong di Sentosa, Singapura 16 Juni 2024. Minyak juga terlihat di perairan sekitar Sister's Islands Marine Park, kawasan perlindungan laut seluas 400.000 meter persegi. REUTERS/Edgar Su
Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

Indonesia pernah menjadi pemasok pasir laut terbesar bagi Singapura. Saat ekspor pasir dihentikan, proyek reklamasi Singapura tersendat.