TEMPO.CO, Jakarta - Serangan brutal Israel di Palestina menyebabkan lebih dari 30 ribu orang tewas. Banyak di antaranya adalah anak-anak. Saat terjadi konflik bersenjata, korban dari anak-anak tidak sepatutnya ada. Pesan itu yang disampaikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Serangan Israel yang kerap menewaskan anak-anak Palestina sudah jadi isu global sejak 40 tahun yang lalu. Bahkan pembunuhan dan pembantaian itu menjadi momentum ditetapkannya hari khusus untuk anak korban perang. Hari itu adalah Hari Anak Korban Perang Internasional, yang diperingati setiap tanggal 4 Juni.
Hari khusus itu merupakan inisiatif yang dicetuskan PBB sejak tahun 1982. Peringatan ini lahir dari keprihatinan mendalam atas penderitaan yang dialami oleh anak-anak akibat kekerasan dan agresi dalam situasi konflik bersenjata.
Peringatan ini bertujuan untuk mengakui rasa sakit yang diderita oleh anak-anak di seluruh dunia yang menjadi korban pelecehan fisik, mental, dan emosional. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan dan makna peringatan ini, seperti yang dilansir dari situs National Today.
Pada awal 1980-an, konflik bersenjata di berbagai belahan dunia, terutama di Timur Tengah seperti di Palestina dan Lebanon, menimbulkan penderitaan besar bagi masyarakat sipil, termasuk anak-anak. Kekerasan dan agresi yang dialami anak-anak di daerah konflik ini memicu keprihatinan global.
Menyadari urgensi untuk menangani masalah ini, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi ES-7/8 pada 19 Agustus 1982. Resolusi ini menekankan keprihatinan mendalam PBB terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan agresi dalam situasi konflik bersenjata.
Majelis Umum PBB, "terkejut pada sejumlah besar anak-anak Palestina dan Lebanon yang tidak bersalah yang menjadi korban tindakan agresi Israel", memutuskan untuk memperingati 4 Juni setiap tahun sebagai Hari Internasional Anak-anak Tak Berdosa Korban Agresi.
Menyusul laporan Graça Machel pada tahun 1996, yang menarik perhatian global terhadap dampak buruk konflik bersenjata terhadap anak-anak, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Resolusi 51/77 tentang Hak-Hak Anak pada tahun 1997. Ini merupakan perkembangan penting dalam upaya meningkatkan perlindungan anak-anak dalam situasi konflik bersenjata.
Pada tahun 1996, Graça Machel, seorang advokat hak asasi manusia dan mantan Menteri Pendidikan Mozambik, menyusun laporan yang mengungkapkan dampak buruk konflik bersenjata terhadap anak-anak. Laporan ini menggambarkan secara rinci penderitaan anak-anak yang menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan trauma dalam situasi konflik.
Laporan Machel mendapatkan perhatian global dan menyoroti kebutuhan mendesak untuk melindungi anak-anak dari dampak perang. Ini mendorong komunitas internasional untuk mengambil tindakan lebih konkret dalam upaya melindungi hak-hak anak dalam situasi konflik.
Pada tahun 1997, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 51/77 tentang Hak-Hak Anak. Resolusi ini menandai perkembangan penting dalam memperkuat kerangka kerja internasional untuk melindungi anak-anak dari dampak konflik bersenjata. Resolusi ini menegaskan perlunya perhatian khusus dan upaya terkoordinasi untuk melindungi anak-anak dalam situasi konflik. Ini mencakup perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Adopsi Resolusi 51/77 menandakan dimulainya konsensus baru di antara Negara-negara Anggota PBB tentang perlunya perhatian khusus terhadap anak-anak dalam situasi konflik. Ini menunjukkan kesepakatan global bahwa anak-anak memerlukan perlindungan ekstra dan advokasi yang kuat dalam kondisi yang rentan ini.
Resolusi ini mendorong masyarakat internasional untuk melakukan upaya terkoordinasi dalam melindungi anak-anak dari dampak konflik. Ini mencakup kerja sama antara pemerintah, organisasi internasional, dan masyarakat sipil untuk mengatasi kerentanan dan pelanggaran yang dihadapi oleh anak-anak.
Resolusi 51/77 juga berperan dalam meningkatkan advokasi dan kesadaran global mengenai perlindungan anak-anak dalam situasi konflik. Ini membantu membangun momentum untuk tindakan lebih lanjut dan memperkuat komitmen internasional terhadap hak-hak anak.
Resolusi ini mempengaruhi pengembangan kebijakan dan program yang lebih fokus pada perlindungan anak-anak dalam konflik bersenjata. Ini mencakup upaya untuk mengimplementasikan protokol tambahan pada Konvensi Hak-hak anak dan memperkuat hukum internasional yang melindungi anak-anak.
Pilihan Editor: Bom yang Dijatuhkan Israel di Gaza Lampaui Perang Dunia II