TEMPO.CO, Jakarta - Penumpang Singapore Airlines yang terluka akibat turbulensi parah dalam penerbangan dari London ke Singapura, bisa mendapatkan kompensasi. Mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan uang santunan dari perusahaan, meski jumlah yang diberikan ke setiap penumpang berbeda-beda.
Satu penumpang meninggal saat Singapore Airlines turbulensi parah. Maskapai mengatakan 30 penumpang dirawat karena luka-luka setelah penerbangan mendarat darurat di Bangkok pada hari Selasa. Rumah Sakit Samitivej mengatakan pihaknya merawat 71 penumpang.
Berdasarkan Konvensi Montreal, Singapore Airlines bertanggung jawab atas kecelakaan, termasuk turbulensi, pada penerbangan internasional terlepas dari apakah maskapai tersebut lalai, menurut pengacara penerbangan AS. Jika penumpang mengajukan gugatan, maskapai harus membayar ganti rugi hingga sekitar US$ 175.000 atau sekitar Rp 2,8 miliar.
Jika penumpang menginginkan ganti rugi yang lebih besar, Singapore Airlines dapat mencoba membatasi tanggung jawab dengan membuktikan bahwa pihaknya telah mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menghindari turbulensi, menurut Mike Danko, pengacara dari California yang mewakili penumpang. Dia mengatakan maskapai penerbangan jarang bisa memenangkan argumen seperti itu.
Danko mengatakan maskapai penerbangan juga dapat membatasi tanggung jawab mereka dengan menunjukkan bahwa penumpang menanggung beberapa kesalahan atas cedera tersebut, seperti mengabaikan peringatan untuk mengenakan sabuk pengaman.
Besarnya kerugian sering kali bergantung pada negara tempat kasus tersebut diajukan dan bagaimana sistem hukum menilai jumlah kompensasi.
"Yang pertama dan terpenting adalah yurisdiksi tempat Anda dapat mengajukan klaim dan bagaimana mereka menilai klaim cedera," kata Daniel Rose, pengacara New York di Kreindler & Kreindler, yang mewakili penumpang.
Misalnya, juri di AS telah memberikan hadiah lebih dari US$ 1 juta kepada penumpang atas trauma emosional akibat gejolak yang parah, sementara banyak pengadilan di negara lain memberikan ganti rugi jauh lebih sedikit untuk kasus serupa. Konvensi Montreal menetapkan berbagai aturan untuk menentukan ke mana suatu klaim dapat diajukan, yang bergantung pada tujuan, tempat pembelian tiket, dan tempat tinggal penumpang.
Penerbangan hari Selasa berangkat dari London menuju Singapura dan membawa penumpang dari seluruh dunia.
Pengacara penerbangan mengatakan penumpang asal Inggris dengan tiket pulang-pergi yang berasal dari London dapat mengajukan klaim ke pengadilan Inggris.
Penumpang yang lain mungkin berencana untuk mengambil penerbangan lanjutan untuk pulang ke Indonesia, di mana mereka harus mengajukan klaim. Akibatnya, nilai klaim mungkin berbeda jauh untuk cedera yang sama.
Curtis Miner, seorang pengacara Florida yang mewakili penumpang, mengatakan kecelakaan pesawat Asiana Airlines di San Francisco pada 2013 mengakibatkan penumpang terluka. Kompensasi yang diterima sangat bervariasi karena banyak yang terbang pulang pergi dari berbagai kota di Asia Timur.
“Penumpangnya berasal dari mana-mana,” kata Miner. "Jadi orang-orang yang mungkin mengalami cedera serupa, ada yang bisa membawa kasusnya ke San Francisco, tapi ada pula yang tidak bisa."
REUTERS
Pilihan editor: Warga Ikuti Tahlilan Wafatnya Presiden Ebrahim Raisi di Kedubes Iran