TEMPO.CO, Jakarta - Bagi perempuan, perceraian atau perpisahan karena ditinggal selamanya suami (dengan berbagai sebab), langsung mengubah status mereka menjadi janda. Untuk mengakui perjuangan dan kontribusi janda di seluruh dunia, diperingati Hari Janda Internasional setiap tanggal 23 Juni.
Hari ini tidak hanya mengenang mereka yang kehilangan pasangan hidupnya, tetapi juga memperingati kekuatan serta ketabahan janda-janda.
Hari Janda Internasional pertama kali diusulkan oleh Yayasan Loomba, sebuah organisasi India yang didirikan di Inggris pada tahun 1997 oleh Raj Loomba untuk mengenang ibunya yang telah meninggal. Gagasan untuk memperingati Hari Janda Internasional pada tanggal 23 Juni diajukan oleh yayasan ini pada tahun 2005. Tanggal tersebut dipilih karena pada hari yang sama, saat Raj Loomba berusia 10 tahun, ia kehilangan ayahnya dan menyaksikan ibunya berjuang sendirian untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Pada tahun 2011, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengakui 23 Juni sebagai Hari Janda Internasional. Langkah ini diambil PBB untuk mengatasi marginalisasi yang dialami oleh janda-janda di seluruh dunia. PBB berharap bahwa pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengalaman dan tantangan yang dihadapi oleh para janda serta memberikan dukungan yang diperlukan agar hak-hak mereka diakui sepenuhnya.
Peringatan Hari Janda Internasional merupakan hasil dari pengakuan akan stigma negatif yang sering menimpa janda di berbagai negara. Stigma ini tidak hanya menyebabkan mereka dikucilkan dan menjadi korban kekerasan, tetapi juga merusak status sosial mereka setelah kehilangan pasangan. Di beberapa penelitian, ditemukan bahwa ratusan wanita, sebagian besar di antaranya janda, bahkan menjadi korban pembunuhan karena dituduh sebagai penyihir di Tanzania.
Kehidupan sosial janda sering kali tidak terlihat, karena status sosial mereka masih sangat tergantung pada status suami mereka. Ketika suami meninggal, mereka sering kali merasa tidak memiliki tempat lagi dalam masyarakat. Untuk mendapatkan kembali status sosial mereka, sering kali mereka harus menikah lagi, meskipun mereka juga sering mengalami penolakan dalam urusan warisan atau hak atas tanah dari keluarga suami.
PBB mencatat bahwa jutaan janda di seluruh dunia menghadapi krisis kemiskinan, kekerasan, tunawisma, masalah kesehatan, dan diskriminasi dalam hukum dan adat. Bahkan di negara-negara dengan perlindungan hukum yang inklusif, janda masih sering mengalami marginalisasi sosial yang signifikan.
Di Afrika dan Asia, janda sering kali menjadi korban kekerasan fisik dan mental karena tidak memiliki hak atas harta suami mereka. Misalnya, di Afrika, upacara adat sering kali memaksa janda untuk melakukan tindakan yang tidak manusiawi, seperti minum air mandi jenazah suami atau melakukan hubungan seksual dengan kerabat laki-laki.
Peringatan Hari Janda Internasional bertujuan untuk memberikan suara kepada janda, mengakui perjuangan mereka, dan memperjuangkan hak serta perlindungan yang setara bagi mereka. Melalui kampanye ini, kesadaran akan isu-isu yang dihadapi oleh janda, seperti ketidakadilan sosial, kesulitan ekonomi, dan risiko tinggi terhadap kekerasan, diharapkan dapat ditingkatkan.
Selain itu, peringatan ini menjadi momen bagi pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang mendukung perlindungan dan kesejahteraan janda, serta untuk meningkatkan akses mereka terhadap layanan dasar, pendidikan, pekerjaan, dan dukungan sosial.
Selama peringatan Hari Janda Internasional, berbagai kegiatan diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan mendukung janda, termasuk konferensi, lokakarya, seminar, dan kampanye kesadaran di tingkat lokal, nasional, dan internasional. LSM dan lembaga kemanusiaan berkolaborasi untuk menyediakan bantuan bagi janda dan untuk mempromosikan perubahan sosial yang lebih inklusif dan adil.
Tujuan akhir dari Hari Janda Internasional adalah untuk mencapai pengakuan penuh atas hak-hak janda dan untuk mengakhiri marginalisasi serta pengabaian terhadap mereka. Diharapkan, ini dapat membantu janda membangun kehidupan yang lebih aman dan menghindari siklus kemiskinan dan ketidakadilan yang sering mereka hadapi.
SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | RENO EZA MAHENDRA | S. DIAN ANDRYANTO
Pilihan editor: Aturan dan Besaran Gaji Pensiun PNS Termasuk Pensiunan Janda