Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Reporter

image-gnews
Logo Google. REUTERS
Logo Google. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta. Denda ini dijatuhkan karena Google gagal menghapus apa yang dianggap Rusia sebagai informasi palsu tentang perang di Ukraina.

Google belum memberikan komentar segera.

Rusia telah berselisih dengan perusahaan teknologi asing terkait konten, sensor, data, dan representasi lokal dalam perselisihan yang semakin meningkat setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022.

"Pengadilan Kota Moskow membiarkan keputusan Pengadilan Distrik Tagansky... tidak berubah, dan banding penggugat ditolak," kata layanan pers pengadilan Moskow di Telegram pada Rabu 10 April 2024.

Kantor berita Rusia sebelumnya melaporkan bahwa denda tersebut juga dikenakan karena kegagalan Google dalam menghapus konten ekstremis dan mendistribusikan apa yang disebut Rusia sebagai propaganda LGBT.

YouTube milik Alphabet telah menjadi sasaran kemarahan negara Rusia, namun tidak seperti Twitter dan Facebook dan Instagram milik Meta Platform, YouTube tidak diblokir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Denda tersebut, yang diumumkan pada akhir Desember, dihitung sebagai bagian dari omset tahunan Google di Rusia. Perusahaan tersebut dikenakan denda berbasis omset serupa sebesar 7,2 miliar rubel pada akhir 2021 dan 21,1 miliar rubel pada Agustus 2022.

Dalam kedua kasus tersebut, pengajuan banding mereka ditolak.

Pilihan Editor: Google, YouTube, Meta, TikTok, & Telegram Didenda Rusia, Mengapa Belakangan Dihapus? 

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

4 jam lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.


Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

7 jam lalu

Notifikasi Google Chrome bisa mengganggu pengguna saat sedang asyik menggunakan HP atau Laptop. Ini cara menghilangkan notifikasi Chrome. Foto: Canva
Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

Notifikasi Google Chrome bisa mengganggu pengguna saat sedang asyik menggunakan HP atau Laptop. Ini cara menghilangkan notifikasi Chrome.


Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

8 jam lalu

geektech.in
Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

Langkah selanjutnya adalah menghapus data yang tidak lagi diperlukan atau relevan dengan mengakses https://drive.google.com/#quota.


Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

12 jam lalu

Bendera Rusia dan Korea Utara berkibar di Kosmodrom Vostochny, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/Artem Geodakyan/Pool via  REUTERS
Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara


Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

20 jam lalu

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya. Foto: Canva
Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

22 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

1 hari lalu

Google Form jadi aplikasi Google yang sering digunakan. Ini cara buat Google Form yang mudah untuk berbagai kegiatan seperti survey hingga kuesioner. Foto: Canva
Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

Google Form jadi aplikasi Google yang sering digunakan. Ini cara buat Google Form yang mudah untuk berbagai kegiatan seperti survey hingga kuesioner.


10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

1 hari lalu

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia. Foto: Canva
10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia.


Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

2 hari lalu

Pawai komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)
Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146