Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

Reporter

image-gnews
Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pejabat keamanan Turki pada Selasa 26 Maret 2024 mengatakan dua tersangka penembakan gedung konser di Moskow bepergian “dengan bebas” ke Rusia dari Turki, karena tidak ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap mereka.

Pihak berwenang Rusia menahan 11 orang sehubungan dengan serangan pada Jumat lalu, yang melibatkan orang-orang bersenjata yang menyamar menyerbu Balai Kota Crocus, menembaki penonton konser dan membakar gedung. Serangan yang diklaim oleh ISIS ini menewaskan sedikitnya 139 orang.

Warga negara Tajikistan, Rachabalizoda Saidakrami dan Shamsidin Fariduni, “dapat melakukan perjalanan dengan bebas antara Rusia dan Turki karena tidak ada surat perintah penangkapan mereka,” kata pejabat yang berbicara tanpa menyebut nama.

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin mengakui untuk pertama kalinya bahwa “kelompok Islam radikal” berada di balik serangan minggu lalu di gedung konser. Namun, ia berkukuh bahwa mereka terkait dengan Ukraina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ekstremis ISIS telah mengatakan beberapa kali sejak Jumat bahwa mereka bertanggung jawab, dan saluran media yang berafiliasi dengan ISIS telah menerbitkan video grafis dari orang-orang bersenjata di dalam tempat tersebut.

Pilihan Editor: Putin Akui Belum Ada Bukti Keterlibatan Ukraina dalam Serangan Teroris Moskow

AL ARABIYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

11 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.


Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

14 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.


KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

16 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah  Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

17 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Presiden Volodymyr Zelensky

19 jam lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memberikan penghargaan kepada seorang tentara yang terluka saat ia mengunjungi Rumah Sakit Universitas Staten Island, tempat tentara Ukraina dirawat karena cedera perang, di New York, AS, 18 September 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Presiden Volodymyr Zelensky

Dinas Keamanan Ukraina mengatakan mereka menggagalkan rencana Rusia untuk membunuh Presiden Volodymyr Zelensky.


Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

1 hari lalu

Seorang perwakilan dari kantor kejaksaan menunjukkan bagian dari rudal tak dikenal, yang diyakini pihak berwenang Ukraina dibuat di Korea Utara dan digunakan dalam serangan di Kharkiv awal pekan ini, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di Kharkiv, Ukraina 6 Januari 2024. REUTERS/Vyacheslav Madiyevskyy/File Photo
Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

Jaksa penuntut negara Ukraina memeriksa puing-puing dari 21 dari sekitar 50 rudal balistik Korea Utara yang diluncurkan oleh Rusia.


Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Patriark Kirill dari Moskow dan seluruh Rusia menghadiri kebaktian setelah upacara peresmian di Katedral Kabar Sukacita Kremlin di Moskow, Rusia 7 Mei 2024. Sputnik/Alexey Maishev/Kremlin via REUTERS
Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.


Pelantikan Putin sebagai Presiden Rusia, Ini Respons dari AS dan Negara-negara Eropa

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara pada upacara pembukaan Forum Sabuk dan Jalan (BRF), untuk memperingati 10 tahun Inisiatif Sabuk dan Jalan di Aula Besar Rakyat di Beijing, 18 Oktober 2023. REUTERS/Edgar Su/ Berkas Foto
Pelantikan Putin sebagai Presiden Rusia, Ini Respons dari AS dan Negara-negara Eropa

Vladimir Putin diambil sumpahnya untuk masa jabatan kelima sebagai presiden Rusia dalam sebuah upacara di Kremlin, Selasa.


Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

1 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.


Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

1 hari lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin berbicara setelah TPS ditutup, di Moskow, Rusia, 18 Maret 2024. Komisi Nasional Pemilu Rusia (CEC), suara pemilih yang terkumpul mencapai 72,22 persen, naik dari pemilu 2018 sebesar 67,5 persen. REUTERS/Maxim Shemetov
Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.