TEMPO.CO, Jakarta - Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) mengumumkan Mantan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran pada Senin, 25 Maret 2024, kena tambahan delapan dakwaan atas sebuah kasus korupsi. Tambahan dakwaan itu di antaranya tuduhan kepemilikan barang-barang berharga senilai SGD18,956 (Rp222 juta) dan kesepakatan bisnis yang dibuat antara sebuah perusahaan individu dengan Kementerian Transportasi Singapura saat Iswaran menjabat.
Dengan adanya tambahan delapan dakwaan baru ini, maka total Iswaran menghadapi 35 dakwaan untuk kasus korupsi. Iswaran, 61 tahun, menyangkal dakwaan yang dikenakan padanya.
Di antara hal yang disangkal Iswaran adalah tuduhan korupsi dan menghalang-halangi upaya penegakan hukum pada 18 Januari 2024. Jika terbukti melakukan tindak korupsi, maka Iswaran bisa terkena denda sebesar SGD100,000 (Rp1,1 miliar) atau penjara tujuh tahun.
Iswaran sudah ditahan pada Juli 2023 lalu, atas tuduhan menerima uang suap senilai SGD 384,340 (Rp4,5 miliar) dari pengusaha properti papan atas Ong Beng Seng. Suap itu diberikan sebagian untuk keuntungan kepentingan bisnis Ong.
Daftar dakwaan memperlihatkan sejumlah keuntungan yang diterima Iswaran yakni tiket menyaksikan pertandingan sepak bola, tiket menikmati pertunjukan musik, terbang menggunakan pesawat jet pribadi milik Ong dan menyaksikan pertandingan Singapore Formula 1 Grand Prix. Iswaran adalah penasehat komite Singapore Formula 1 Grand Prix, sedangkan Ong tercatat sebagai pemilik hak untuk menyelenggarakan pertandingan.
Kasus korupsi yang menjerat Israwan mengejutkan publik. Sebab Singapura terkenal sebagai negara yang sangat bebas korupsi. Negara yang menjadi pusat keuangan terbesar di Asia ini, juga membanggakan diri sebagai pemerintahan yang bersih yang nyaris tak terdampak skandal politik dan suap.
Kasus korupsi terakhir yang pernah melibatkan menteri di Singapura yakni terjadi pada 1986. Ketika itu, Menteri Pembangunan Nasional Singapura diinvestigasi atas tuduhan menerima sejumlah suap. Menteri tersebut, meninggal sebelum sempat dibawa ke meja hijau.
Sumber: Reuters
Pilihan editor: Kepala UNRWA Benarkan Israel Tak Izinkan Lagi Bantuan Masuk Utara Gaza
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini