Bencana Kelaparan Akibat Ulah Manusia
Israel telah mengepung Gaza sejak 7 Oktober dan juga mencegah masuknya bahan bakar yang sangat dibutuhkan.
Tindakan darurat ICJ berfungsi sebagai perintah sementara yang dimaksudkan untuk menjaga situasi agar tidak memburuk sebelum pengadilan di Den Haag dapat mengadili seluruh kasus, sebuah proses yang biasanya memakan waktu beberapa tahun.
Tanggapan Israel diterbitkan pada hari ketika Program Pangan Dunia PBB mengatakan “kelaparan akan segera terjadi” di Gaza Utara. Badan tersebut mengatakan 70 persen penduduk Gaza yang tersisa mengalami bencana kelaparan dan peningkatan serangan Israel dapat mendorong sekitar setengah dari total penduduk Gaza ke ambang kelaparan.
Serangan yang berlangsung lebih dari lima bulan ini telah menewaskan hampir 32.000 orang di Jalur Gaza, menurut pejabat kesehatan di Gaza. 1.139 orang lainnya tewas di Israel selatan dalam serangan Hamas pada 7 Oktober, setelah Israel melancarkan perangnya di Gaza.
Setidaknya 20 orang tewas karena kekurangan gizi dan kelaparan di Gaza sejak Israel memulai serangan, kata otoritas Palestina.
Diplomat top Uni Eropa, Josep Borrell, Senin, mengatakan kelaparan yang akan terjadi di Gaza “sepenuhnya disebabkan oleh ulah manusia” karena “kelaparan digunakan sebagai senjata perang”.
“Truk dihentikan. Orang-orang sekarat sementara penyeberangan darat ditutup secara artifisial,” katanya.
Permintaan Afrika Selatan kepada ICJ adalah kedua kalinya Pretoria meminta tindakan tambahan kepada pengadilan. Permintaan pertamanya untuk menekan Israel agar menghentikan serangan terhadap kota Rafah di Gaza selatan pada bulan Februari ditolak.
AL JAZEERA
Pilihan Editor: Dari Kemenangan Putin dalam Pemilu, Ini Kondisi Politik Lokal dan Global Saat Ini