Lalu apa sebabnya Indonesia tak menjalin hubungan dengan Israel?
Indonesia merdeka pada 1945 sedangkan Israel dinyatakan sebagai negara pada 1948. Meski secara usia kemerdekaan tidak terpaut jauh, nyatanya Indonesia tidak pernah menjalin hubungan diplomatik dengan negara Yahudi tersebut.
Indonesia merupakan salah satu dari banyak negara yang tak mengakui kedaulatan Israel sejak negara itu berdiri. Alasannya, secara kewilayahan, tanah yang diduduki Israel merupakan tanah milik bangsa Palestina.
Menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, para founding fathers bangsa Indonesia memahami, membela Palestina dari penjajahan Israel adalah komitmen dan pelaksanaan dari amanat pembukaan UUD NKRI 1945. Bapak-bapak Bangsa yang terhimpun dalam Panitia 9, mewakili seluruh komponen bangsa, pada 22 Juni 1945 bersepakat untuk menghadirkan Piagam Jakarta yang menjadi bagian dari Pembukaan UUD 45.
“Ini merupakan norma fundamental berbangsa, selain alinea pertama pembukaan UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa 'kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan', juga menyepakati alinea keempat yang mengamanatkan implementasi nyata dari prinsip tersebut,” kata Hidayat Nur Wahid pada Selasa, 25 Mei 2021 lalu, dikutip mpr.go.id.
Bahkan, Presiden Pertama RI Soekarno tak mengundang Israel dalam gelaran internasional Konferensi Asia-Afrika 1955, di Bandung, Jawa Barat. Sikap tersebut sebagai bentuk dukungan Indonesia kepada perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan. Penjajahan Israel terhadap Palestina bertentangan dengan pembukaan konstitusi Indonesia yaitu “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”. Inilah yang menjadi alasan Indonesia tak memiliki hubungan dengan Israel.
Pada 2020, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga pernah menegaskan Indonesia tidak berencana untuk melakukan hubungan diplomatik dengan Israel. Pernyataan itu dilontarkannya menanggapi sejumlah pemberitaan yang mengatakan bahwa Indonesia akan segera menormalisasi hubungan dengan negara itu. Menurutnya, hal tersebut tidak akan pernah terjadi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden kepada Menteri Luar Negeri, saya sampaikan hingga saat ini tidak ada niat Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Retno dalam taklimat pers dari Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020 silam.
Selain tidak adanya rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, Retno juga kembali menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. “Dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina berdasarkan solusi dua negara (two-state solution) dan parameter internasional lain yang telah disepakati, secara konsisten akan tetap dijalankan,” ujar dia.