Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Palestina Menuntut Pendudukan Ilegal Israel Diakhiri

image-gnews
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki berbicara saat konferensi pers dengan Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit dan Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi, setelah pertemuan Komite Menteri Arab di Amman, Yordania 21 April 2022. REUTERS/Alaa Al Sukhni
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki berbicara saat konferensi pers dengan Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit dan Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi, setelah pertemuan Komite Menteri Arab di Amman, Yordania 21 April 2022. REUTERS/Alaa Al Sukhni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dalam pernyataan lisan di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Senin, 19 Februari 2024, mendesak segera diakhirinya pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina. 

 
“Kami menyerukan kepada Mahkamah Internasional untuk menyatakan pendudukan Israel ilegal dan menekankan perlunya mengakhirinya segera dan tanpa syarat,” kata al-Maliki di hadapan majelis hakim ICJ yang beranggotakan 15 orang.

 
Pernyataan dari Palestina mengawali satu pekan proses pembacaan advisory opinion dari 52 negara dan tiga organisasi internasional yang berlangsung di ICJ hingga Senin berikutnya, 26 Februari 2024. Advisory opinion adalah nasihat hukum yang diberikan kepada PBB atau badan khusus lainnya oleh ICJ. Menurut mekanisme pengadilan, Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB dapat meminta pendapat penasihat mengenai “masalah hukum apa pun”, begitu juga badan-badan PBB lainnya.

 
Para pihak yang berpartisipasi akan membacakan nasihat hukum mengenai “Akibat Hukum yang Timbul dari Kebijakan dan Praktik Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur”. Pembentukanadvisory opinion kali ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Majelis Umum Perserikatan PBB yang kemudian diadopsi menjadi resolusi pada 30 Desember 2022.

 
Majelis Umum mengajukan dua pertanyaan kepada ICJ. Pertama adalah tentang konsekuensi hukum yang timbul dari “pendudukan yang berkepanjangan” oleh Israel di Palestina, termasuk pencaplokan wilayah Palestina dan penerapan undang-undang diskriminatif. Kedua tentang bagaimana kebijakan dan praktik diskriminatif Israel memengaruhi pendudukan, dan apa konsekuensi hukum yang timbul bagi semua negara dan PBB dalam hal ini.

 
“Sudah waktunya mengakhiri standar ganda dan menegakkan hukum internasional di semua negara tanpa kecuali,” kata al-Maliki. Menurutnya, Israel hanya menyisakan tiga pilihan bagi warga Palestina, yakni mengungsi, ditahan, atau mati.

 
Dia menilai Palestina masih menjadi ujian terbesar bagi kredibilitas sistem internasional yang berbasis hukum, dan “umat manusia tidak dapat menanggung kegagalannya.” Para hakim di ICJ diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk mengeluarkan pendapat mengenai permintaan Majelis Umum PBB tersebut.

 
Israel merebut Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur dalam perang tahun 1967 dan sejak itu membangun permukiman di Tepi Barat dan terus memperluasnya. Mereka menarik diri dari Gaza pada 2005, namun bersama Mesir masih mengontrol perbatasannya. Mereka juga telah mencaplok Yerusalem Timur, sebuah tindakan yang tidak diakui oleh sebagian besar negara.

 
Tiga wilayah tersebut merupakan wilayah bersejarah Palestina yang diinginkan Palestina untuk dijadikan negara. Para pemimpin Israel telah lama membantah tiga wilayah tersebut secara resmi diduduki, dengan dalih wilayah-wilayah tersebut direnggut dari Yordania dan Mesir selama perang, bukan dari Palestina yang berdaulat.

 
PBB menyebut Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur sebagai wilayah yang diduduki Israel sejak 1967 dan menuntut agar pasukan Israel mundur. Meski demikian, resolusi tertanggal 22 November 1967 itu tidak secara spesifik menyebut pendudukan Israel ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 
“Harapan terbaik dan mungkin terakhir bagi solusi dua negara, yang sangat penting bagi kebutuhan kedua bangsa, adalah pengadilan menyatakan hambatan utama bagi solusi tersebut adalah ilegal: pendudukan Israel yang sedang berlangsung di Palestina,” kata Paul Reichler, hakim yang mewakili Palestina, kepada majelis hakim.

 
Ini merupakan kedua kalinya Majelis Umum PBB meminta nasihat hukum ICJ perihal wilayah Palestina yang diduduki. Pada Juli 2004, ICJ pernah memutuskan bahwa tembok pemisah Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional dan harus dibongkar. Tembok tersebut masih berdiri hingga saat ini.

 

REUTERS | ANADOLU

Pilihan editor: Duta Besar Cina Ucapkan Selamat pada Prabowo Subianto

 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Israel Tutup Perbatasan Rafah, PBB: Bencana Kemanusiaan Jika Bantuan Tak Bisa Masuk Gaza

1 jam lalu

Militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Jalur Gaza selatan, dalam tangkapan layar yang diambil dari video selebaran yang dirilis pada 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Israel Tutup Perbatasan Rafah, PBB: Bencana Kemanusiaan Jika Bantuan Tak Bisa Masuk Gaza

Pejabat PBB mengatakan penutupan perbatasan Rafah dan Karem Abu Salem (Kerem Shalom) merupakan "bencana besar" bagi warga Palestina di Gaza


Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

2 jam lalu

Anggota delegasi Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaludin, mengatakan bahwa Hamas meminta wakil presiden ke-10 dan 12 Indonesia tersebut untuk memediasi upaya mengakhiri konflik di Palestina. Dok.Delegasi Jusuf Kalla
Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.


12 Senator AS Ancam Sanksi Pejabat ICC dan Anggota Keluarga Jika Perintahkan Tangkap Netanyahu

2 jam lalu

Logo International Criminal Court (ICC) di Den Hague, Belanda. Sumber: aa.com.tr
12 Senator AS Ancam Sanksi Pejabat ICC dan Anggota Keluarga Jika Perintahkan Tangkap Netanyahu

12 senator AS mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap ICC jika menerbitkan perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu.


Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

2 jam lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim (tengah) di Defense Services Asia and National Security Asia 2024. (Foto: Facebook/Anwar Ibrahim)
Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang


Profil Gustavo Petro, Presiden Kolombia Tegas Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Israel

3 jam lalu

Presiden Kolombia, Gustavo Petro. REUTERS/Vannessa Jimenez
Profil Gustavo Petro, Presiden Kolombia Tegas Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Gustavo Petro, Presiden Kolombia ini menyatakan sikap negaranya memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel karena genosida di Gaza Palestina.


Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

3 jam lalu

Pengungsi Palestina melarikan diri dari Rafah setelah militer Israel mulai mengevakuasi warga sipil dari bagian timur kota Gaza selatan, menjelang ancaman serangan, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Khan Younis di selatan Gaza Strip 6 Mei 2024. Militer Israel melakukan serangan yang ditargetkan dengan sasaran kelompok Islam Hamas di bagian timur kota Rafah. REUTERS/Ramadhan Abed
Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

UN Women memperingatkan bahwa serangan darat Israel di Rafah, Gaza, akan memperburuk penderitaan 700.000 perempuan dan anak perempuan Palestina


Militer Israel Ambil Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir

3 jam lalu

Kendaraan militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Jalur Gaza selatan, dalam tangkapan layar yang diambil dari video selebaran yang dirilis pada 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Militer Israel Ambil Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir

Militer Israel mengambil kendali atas perbatasan Rafah antara Gaza dan Mesir


Belgia akan Dukung Resolusi Pengakuan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

4 jam lalu

Menteri Luar Negeri Hadja Lahbib dan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki. FOTO/X/@hadjalahbib
Belgia akan Dukung Resolusi Pengakuan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Menlu Belgia Hadja Lahbib mengatakan negaranya akan mendukung resolusi yang mengakui Palestina sebagai anggota penuh PBB


Sekelompok Hakim AS Konservatif Tolak Pekerjakan Lulusan Universitas Columbia Pro-Palestina

4 jam lalu

Pengunjuk rasa mahasiswa berkemah di dekat pintu masuk Hamilton Hall di kampus Universitas Columbia, di New York, AS, 30 April 2024. Mary Altaffer/Pool via REUTERS
Sekelompok Hakim AS Konservatif Tolak Pekerjakan Lulusan Universitas Columbia Pro-Palestina

Tiga belas orang hakim federal konservatif di AS memboikot lulusan Universitas Columbia karena protes pro-Palestina.


Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

4 jam lalu

Ulama-ulama dari negara mayoritas Islam yang mendukung Palestina terlihat berpose untuk sesi foto saat berkunjung ke Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Jumat (1 Maret 2024). ANTARA/HO-MUI/nbl.
Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa