Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang-undang anti-Poligami Disahkan di India, Pro-Kontra di Kalangan Wanita Muslim

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Wanita Muslim terlihat saat upacara pernikahan massal, di mana 51 pasangan Muslim mengucapkan sumpah pernikahan mereka, di Mumbai, India, 14 Januari 2024. REUTERS/Francis Mascarenhas/
Wanita Muslim terlihat saat upacara pernikahan massal, di mana 51 pasangan Muslim mengucapkan sumpah pernikahan mereka, di Mumbai, India, 14 Januari 2024. REUTERS/Francis Mascarenhas/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Shayara Bano menghela nafas lega setelah diberlakukannya undang-undang yang melarang poligami di sebuah negara bagian Uttarakhand, India, yang merupakan puncak dari upaya bertahun-tahun termasuk kasusnya sendiri di hadapan Mahkamah Agung negara tersebut.

“Saya sekarang dapat mengatakan bahwa perjuangan saya melawan aturan Islam kuno tentang pernikahan dan perceraian telah dimenangkan,” kata Bano, seorang wanita Muslim yang suaminya memilih untuk memiliki dua istri dan menceraikannya dengan mengucapkan talak sebanyak tiga kali.

“Izin bagi laki-laki Islam untuk memiliki dua istri atau lebih pada saat yang sama telah berakhir,” katanya kepada Reuters, Senin, 12 Februari 2024.

Wanita Muslim lainnya, Sadaf Jafar, tidak menyetujui undang-undang baru tersebut, yang menghapuskan praktik-praktik seperti poligami dan perceraian instan, meskipun dia telah melakukan gugatan di pengadilan terhadap suaminya karena menikahi wanita lain tanpa persetujuannya.

“Poligami diperbolehkan dalam Islam berdasarkan aturan dan regulasi yang ketat, namun hal ini disalahgunakan,” kata Jafar, yang sedang mencari tunjangan untuk menghidupi kedua anaknya. Dia mengatakan tidak berkonsultasi dengan ulama Islam karena berharap pengadilan India akan memberikan keadilan.

Penerapan Uniform Civil Code di negara bagian Uttarakhand telah membuka jurang pemisah antara perempuan di agama minoritas terbesar di India, bahkan di antara beberapa perempuan yang kehidupannya berubah drastis ketika suami mereka menikah berpoligami.

Beberapa pihak, seperti aktivis Bano, 49 tahun, menganggap ketentuan baru ini sebagai penegasan hukum sekuler yang sudah terlambat dibandingkan dengan hukum syariah yang serupa mengenai pernikahan, perceraian, warisan, adopsi dan suksesi. Bagi pihak lain seperti Jafar, politisi Muslim dan cendekiawan Islam, ini adalah tindakan yang tidak disukai oleh partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.

Penerapan peraturan tersebut di Uttarakhand diperkirakan akan membuka jalan bagi negara bagian lain yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Modi untuk mengikuti jejaknya, atas penolakan keras dari beberapa pemimpin dari 200 juta Muslim yang menjadikan India sebagai negara Muslim terbesar ketiga di dunia.

Para pemimpin BJP mengatakan undang-undang baru ini merupakan reformasi besar, yang berakar pada konstitusi India tahun 1950, yang bertujuan untuk memodernisasi undang-undang pribadi Muslim di negara itu dan menjamin kesetaraan penuh bagi perempuan.

Sebuah survei pada tahun 2013 menemukan bahwa 91,7% wanita Muslim di seluruh negeri mengatakan bahwa pria Muslim tidak boleh berpoligami.

Namun, banyak umat Islam menuduh partai Modi menjalankan agenda Hindu yang mendiskriminasi mereka dan menerapkan undang-undang mengganggu Islam. Syariah mengizinkan laki-laki Muslim untuk memiliki hingga empat istri dan tidak ada aturan ketat yang melarang pernikahan anak di bawah umur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jafar, yang mencalonkan diri bersama partai oposisi utama Kongres, menyebut pengesahan undang-undang tersebut sebagai taktik pemerintahan Modi untuk menampilkan Islam dalam sudut pandang yang buruk dan mengalihkan perhatian dari isu-isu mendesak seperti peningkatan taraf hidup umat Islam.

Mahkamah Agung pada tahun 2017 menyatakan bahwa perceraian instan dalam Islam tidak konstitusional, namun perintah tersebut tidak melarang poligami atau praktik lain yang menurut para kritikus melanggar persamaan hak bagi perempuan.

Selain larangan poligami, undang-undang baru ini menetapkan usia minimum untuk menikah bagi kedua jenis kelamin dan menjamin pembagian yang sama dalam harta warisan bagi anak angkat, anak yang lahir di luar nikah, dan anak yang dilahirkan melalui kelahiran pengganti.

Meskipun para pemimpin BJP dan aktivis hak-hak perempuan mengatakan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk mengakhiri praktik regresif, beberapa politisi Muslim mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar hak dasar untuk menjalankan agama.

Dewan Hukum Personal Muslim Seluruh India menyebut peraturan tersebut tidak praktis dan merupakan ancaman langsung terhadap masyarakat multi-agama India.

“Larangan poligami tidak masuk akal karena data menunjukkan sangat sedikit pria Muslim yang memiliki lebih dari satu istri di India,” kata pejabat dewan S.Q.R. Ilyas menambahkan, pemerintah tidak berhak mempertanyakan hukum syariah.

Jafar, yang tinggal bersama dua anaknya di negara bagian utara Uttar Pradesh, mengatakan, “Islam memiliki ketentuan yang cukup untuk memberikan kehidupan yang bermartabat. Kami tidak memerlukan (kode etik) tetapi yang kami butuhkan adalah keadilan yang cepat bagi perempuan yang memperjuangkan hak asasi manusia. martabat mereka."

REUTERS

Pilihan Editor Lagi, Dua Sandera Tewas karena Serangan Israel di Gaza

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

1 jam lalu

Pesawat dari maskapai Air India. Odishabytes
Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

Maskapai penerbangan Air India membatalkan sejumlah penerbangan karena awak kabin ramai-ramai sakit.


Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

2 jam lalu

Resimen Punjab Angkatan Darat India berbaris selama parade militer tahunan Hari Bastille di Paris, Prancis, 14 Juli 2023. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.


Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

2 jam lalu

Air India Express (tangkapan layar YouTube)
Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

Sekitar 13.000 penumpang terkena dampak pembatalan penerbangan Air India Express.


Turis India ke Maladewa Turun 42 Persen gegara Aksi Boikot

1 hari lalu

Pulau Veligandu Maladewa (Pixabay)
Turis India ke Maladewa Turun 42 Persen gegara Aksi Boikot

India adalah pangsa pasar pariwisata terbesar Maladewa pada 2023, dengan lebih dari 11 persen dari 1,8 juta kunjungan wisatawan


4 Heboh Pernyataan Xenophobia Joe Biden ke Cina, Jepang, dan India

2 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
4 Heboh Pernyataan Xenophobia Joe Biden ke Cina, Jepang, dan India

Joe Biden menyebut xenophobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di tiga negara ekonomi terbesar di Asia tersebut.


India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

2 hari lalu

Presiden AS Joe Biden dan ibu negara Jill Biden menghadiri acara tahunan Easter Egg Roll di Halaman Selatan Gedung Putih, Washington, AS, 1 April 2024. REUTERS/Evelyn Hockstein
India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

Joe Biden mengatakan xenophobia di Cina, Jepang dan India menghambat pertumbuhan di masing-masing negara, sementara migrasi berefek baik bagi ekonomi.


10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

2 hari lalu

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar. Foto: Canva
10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.


6 Tips Solo Traveling ke India, Keselamatan jadi Prioritas

4 hari lalu

Taj Mahal, India. Unsplash.com/Jovyn Chamb
6 Tips Solo Traveling ke India, Keselamatan jadi Prioritas

Pemberitaan tentang tingkat kriminalitas di India membuat banyak pelancong yang berpikir ulang untuk melakukan solo traveling ke sana.


Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden besama mantan presiden AS Barack Obama meninggalkan Air Force One di Bandara Internasional John F Kennedy di New York, AS 28 Maret 2024. REUTERS
Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden


Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berjalan melewati barisan tiang menuju Oval Office di Gedung Putih di Washington, AS, 13 Januari 2023. T.J. Kirkpatrick/Pool melalui REUTERS
Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.