Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Hongaria Mundur setalah Ampuni Terpidana Pelecehan Anak-anak, Ini Kasusnya

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Katalin Novak, Presiden Hongaria. Sumber: Reuter
Katalin Novak, Presiden Hongaria. Sumber: Reuter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Hongaria Katalin Novák mengundurkan diri untuk menebus kesalahannya memberi pengampunan pada terpidana yang dihukum karena membantu menutupi kasus pelecehan seksual di panti asuhan, Sabtu, 10 Februari 2024.

Keputusan pengampunan tersebut dibuat tahun lalu namun baru menarik perhatian publik dalam beberapa hari terakhir setelah laporan dari situs berita lokal 444.hu, yang disambut dengan kemarahan, menyebabkan oposisi Hongaria menyerukan Presiden Novák untuk mundur.

“Saya melakukan kesalahan,” kata Novák dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Sabtu, ketika dia mengumumkan pengunduran dirinya dan mengeluarkan permintaan maaf kepada setiap korban yang merasa dia tidak mendukung mereka.

Kasus ini membuat sekutu Novak, PM Hongaria, Viktor Orbán, tertekan menghadapi Pemilu. László Kövér, ketua parlemen Hongaria dan sekutu dekat Orbán lainnya, diperkirakan akan menjabat presiden untuk sementara sampai parlemen memilih presiden baru.

Pengungkapan kasus ini menyebabkan munculnya demo di seluru negeri. Pada Jumat lalu, setidaknya 1.000 orang protes di ibu kota Hongaria  menuntut pengunduran diri Presiden Novak atas keputusannya untuk mengampuni seorang pria yang dihukum karena membantu menutupi kasus pelecehan seksual di panti asuhan.

Novak memutuskan untuk mengampuni sekitar dua lusin orang pada April 2023, menjelang kunjungan Paus Fransiskus. Sala satu yang mendapat pengampunan  adalah wakil direktur sebuah panti asuhan yang membantu mantan direktur panti tersebut menyembunyikan kejahatannya.

Orang-orang berjalan di Jembatan Rantai saat mereka mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Presiden Hongaria Katalin Novak, setelah dia memberikan pengampunan dalam kasus pelecehan seksual, di Budapest, Hongaria, 9 Februari 2024. REUTERS/Bernadett Szabo

Direktur itu divonis 8 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anak di bawah umur pada tahun 2004-2016. Wakil direktur telah dijatuhi hukuman lebih dari 3 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai-partai oposisi Hongaria menuntut pengunduran diri Novak, sekutu dan mantan menteri keluarga di kabnet PM konservatif Viktor Orban.

Novak mengatakan pada hari Selasa bahwa dia tidak akan pernah memaafkan seorang pedofil, termasuk dalam kasus ini. Dia mengatakan alasan di balik keputusannya tidak bersifat publik.

Dalam upaya membendung dampak politik dari skandal tersebut, Orban, yang partainya Fidesz memulai kampanye untuk pemilihan Parlemen Eropa pada bulan Juni, mengajukan amandemen konstitusi ke parlemen pada Kamis malam yang mencabut hak presiden untuk mengampuni kejahatan yang dilakukan terhadap anak-anak.

"Keputusan pengampunan dari presiden republik ini telah memicu perdebatan. Perdebatan ini harus ditutup dengan cara yang dapat meyakinkan seluruh rakyat Hongaria," demikian bunyi teks RUU tersebut.

REUTERS

Pilihan Editor 133 Ton Daging Ayam Subsidi di Kuba Hilang Dicuri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Menteri Luar Negeri Hongaria Yakin Ketegangan dalam Konflik Iran-Israel Bisa Dihindari

12 hari lalu

Menteri Luar Negeri Hongaria Yakin Ketegangan dalam Konflik Iran-Israel Bisa Dihindari

Menteri Luar Negeri Hongaria mengatakan Budapest mengutuk keras serangan rudal Iran ke Israel karena hal ini bisa mengancam naiknya ketegangan.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

38 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

44 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

44 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

44 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.