TEMPO.CO, Jakarta - Afrika Selatan menyambut gembira putusan Mahkamah Internasional atau ICJ atas kasus genosida terhadap warga Palestina oleh Israel. Menurut Menteri Kehakiman Ronald Lamola, pahlawan pembebasan Afrika Selatan Nelson Mandela akan tersentum dalam kuburnnya atas putusan ICJ yang memberlakukan tindakan darurat terhadap Israel atas perang di Gaza.
“Kami yakin mantan Presiden Nelson Mandela akan tersenyum di kuburannya sebagai salah satu pendukung Konvensi Genosida,” kata Lamola di sela-sela pertemuan partai Kongres Nasional Afrika yang berkuasa di luar Johannesburg, pada Jumat, 26 Januari 2024.
Kongres Nasional Afrika atau ANC telah lama membela perjuangan Palestina. Hubungan ini terjalin ketika Afsel juga berjuang melawan pemerintahan minoritas kulit putih yang menindas didukung oleh Organisasi Pembebasan Palestina pimpinan Yasser Arafat.
Lamola mengatakan Afrika Selatan yang membawa kasus ini ke Den Haag adalah sebuah tindakan keberanian yang dimotivasi oleh keinginan untuk membela tatanan dunia yang berdasarkan aturan. “Ini adalah kemenangan bagi hukum internasional bahwa tidak akan ada pengecualian di belahan dunia mana pun dan Israel tidak dapat dikecualikan dari kepatuhan terhadap kewajiban internasionalnya.”
Afrika Selatan menyamakan tindakan Israel dengan perjuangannya melawan apartheid, sebuah perbandingan yang ditolak oleh Israel. Tuduhan genosida oleh Afrika Selatan terhadap rakyat Palestina, menurut Israel, sanngat menyimpang.
"Klaim bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina bukan hanya salah, tapi juga keterlaluan, dan kesediaan pengadilan untuk membahas hal ini adalah aib yang tidak akan terhapuskan dari generasi ke generasi," ujar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
REUTERS
Pilihan editor: Finlandia Gelar Pilpres di Tengah Ketegangan dengan Rusia