TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara pemerintah Jerman mengatakan Berlin akan melakukan intervensi dalam kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan atas kejahatan Israel di Gaza dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ).
“Pemerintah Jerman dengan tegas dan eksplisit menolak tuduhan genosida yang kini dilontarkan terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional. Tuduhan ini tidak memiliki dasar apa pun,” kata juru bicara pemerintah Jerman Steffen Hebestreit dalam sebuah pernyataan pada Jumat.
Dia menekankan bahwa Jerman memikul tanggung jawab khusus terhadap Israel akibat genosida Nazi terhadap orang-orang Yahudi selama Perang Dunia II. Ia mengatakan pemerintah akan terus mendukung Israel untuk mempertahankan diri dari Hamas.
“Mengingat sejarah Jerman, kejahatan terhadap kemanusiaan dan Shoah (bencana dalam bahasa Ibrani), pemerintah Jerman secara khusus berkomitmen terhadap Konvensi Genosida PBB,” kata Hebestreit.
“Pemerintah Jerman mendukung Mahkamah Internasional dalam tugasnya, seperti yang telah dilakukan selama beberapa dekade. Pemerintah bermaksud untuk campur tangan sebagai pihak ketiga dalam sidang utama,” tambahnya.
Pada Jumat, pemerintah Israel mulai membela diri di Pengadilan Dunia, menolak tuduhan genosida namun gagal memberikan argumen atau bukti yang meyakinkan.
Afrika Selatan, yang mengajukan kasus ini, menuduh pemerintah Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza selama serangan militer mereka. Kuasa hukum Afsel juga meminta tindakan sementara dari pengadilan untuk melindungi rakyat Palestina, termasuk dengan menyerukan Israel segera menghentikan serangan militer di Gaza.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut Tel Aviv menewaskan sekitar 1.140 orang.
Setidaknya 23.708 warga Palestina telah terbunuh, 10 ribu diantaranya adalah anak-anak, dan 60.050 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Segera setelah konflik saat ini dimulai pada 7 Oktober, Israel memerintahkan lebih dari 1 juta orang di Jalur Gaza utara untuk pindah ke selatan, meskipun ada peringatan dari kelompok kemanusiaan bahwa pengungsian dalam jumlah besar akan menjadi bencana kemanusiaan.
Menurut PBB, 85% penduduk Gaza telah menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur.
Pilihan Editor: Poin-Poin yang Disampaikan Afrika Selatan di ICJ saat Lawan Israel
DAILY SABAH