TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Dalam Negeri Polandia Mariusz Kaminski mulai mogok makan untuk memprotes penahanannya sebagai tahanan politik pada Rabu, 10 Januari 2024. Keputusan mogok makan itu sehari setelah dia ditahan oleh polisi di istana presiden dan dikirim ke penjara karena penyalahgunaan kekuasaan.
Peristiwa ini menandai perubahan dramatis dalam upaya Perdana Menteri baru Donald Tusk untuk membatalkan kebijakan pendahulunya, partai nasionalis Hukum dan Keadilan (PiS). Tusk menghukum mereka yang dituduh melakukan kesalahan selama berkuasa.
PiS menghadapi tuduhan melanggar supremasi hukum selama delapan tahun berkuasa. Upaya Tusk yang pro-Eropa untuk mengembalikan Polandia sejalan dengan aturan demokrasi UE dan membuka blokir pendanaan puluhan miliar euro membuat Tusk harus berhadapan dengan sekutu PiS, Presiden Andrzej Duda.
"Saya menyatakan bahwa saya memperlakukan hukuman saya, sebagai tindakan balas dendam politik," kata Kaminski dalam pernyataan yang dibacakan oleh mantan wakilnya Blazej Pobozy pada konferensi pers di depan kantor perdana menteri.
“Sebagai tahanan politik, saya memulai mogok makan sejak hari pertama saya dipenjara.”
Polisi memasuki istana kepresidenan Polandia untuk menahan Kaminski dan mantan wakilnya lainnya, Maciej Wasik, pada hari Selasa. Kedua politisi tersebut tetap berada di istana setelah menghadiri upacara di sana pada hari sebelumnya.
Anggota parlemen PiS Kaminski dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan karena mengizinkan agen di bawah komandonya menggunakan jebakan dalam penyelidikan. Dia membantah melakukan kesalahan dan pada tahun 2015 diampuni oleh Duda, memungkinkan dia untuk mengambil jabatan pemerintahannya.
Tahun lalu, Mahkamah Agung mengatakan kasus tersebut harus dibuka kembali dan Kaminski serta Wasik dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh pengadilan yang lebih rendah pada bulan Desember.
“Saya ingin mengatakan dengan jelas bahwa jika seorang politisi dipenjara, bukan berarti dia adalah tahanan politik,” kata Wakil Menteri Kehakiman Maria Ejchart.
“Setiap orang berhak untuk tidak makan atau minum, itu adalah keputusan individu,” ujarnya. “Dalam keadaan seseorang berada di bawah pengawasan negara, ketika seseorang divonis bersalah, dia akan menjalani pemeriksaan kesehatan, pengukuran tubuh, bagaimana reaksi tubuh terhadap keputusan berhenti makan.”
Duda mengatakan pada Rabu bahwa dia “tidak akan beristirahat” sampai Kaminski dan Wasik dibebaskan. Dia mengatakan yakin pengampunannya terhadap pasangan tersebut pada tahun 2015 sejalan dengan konstitusi.
Pengacara mempertanyakan apakah Duda mempunyai wewenang untuk mengampuni Kaminski sebelum pengadilan banding mengeluarkan keputusan akhir. Ratusan pendukung PiS berkumpul pada hari Selasa di depan istana presiden dan di kantor polisi tempat pasangan tersebut ditahan untuk memprotes penahanan mereka.
REUTERS
Pilihan editor: 10 Bandara Terbesar di Dunia, Ada yang Luasnya Hampir Setengah Jakarta