TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Israel Isaac Herzog membeberkan isi percakapannya dengan Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris tentang kasus tuduhan genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken di Tel Aviv pada Selasa, 9 Januari 2024. Pertemuan itu menandakan kunjungan keempat Blinken ke sana sejak peperangan Gaza pada Oktober 2023 dimulai.
Isaac Herzog menyatakan terima kasih atas kunjungan Blinken dan “komitmen teguhnya terhadap keselamatan Israel”, sekaligus berterima kasih kepada pemerintah AS atas dukungannya terhadap Israel.
Sebelum pertemuan resmi dimulai, dia menyinggung soal tuduhan genosida yang dijadwalkan pada 11 sampai 12 Januari mendatang oleh ICJ di Den Haag, Belanda dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan Israel.
Afrika Selatan pada Jumat, 29 Desember 2023 mengajukan permohonan ke ICJ untuk mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948 melalui tindakan lembaga dan pejabat negaranya.
Herzog mengatakan sempat “berbicara panjang” dengan Wakil Presiden AS Kamala Harris soal kasus tersebut, yang kemudian dia ulangi dalam konferensi pers. “Tidak ada yang lebih mengerikan dan tidak masuk akal selain klaim ini,” kata Herzog kepada wartawan, dikutip dari situs web Departemen Luar Negeri AS.
Dalam permohonannya, Afrika Selatan menyatakan “Israel, tepatnya sejak 7 Oktober 2023, telah gagal untuk mencegah genosida dan gagal untuk menindak hasutan secara langsung dan publik untuk melakukan genosida”.
Menyebut Afrika Selatan sebagai “munafik”, Herzog mengatakan pihaknya akan hadir di ICJ dan “dengan bangga akan menyampaikan kasus kami mengenai penggunaan pembelaan diri, berdasarkan hak paling melekat kami di bawah hukum humaniter internasional”.
Dia mencatat bahwa Israel melakukan “yang terbaik dalam situasi yang sangat rumit di lapangan untuk memastikan bahwa tidak akan ada konsekuensi yang tidak diinginkan dan tidak ada korban sipil”.
Permohonan Afrika Selatan ke ICJ juga mencakup permintaan kepada pengadilan tersebut untuk menerapkan tindakan sementara atau jangka pendek demi melindungi hak-hak rakyat Palestina dari pelanggaran lebih lanjut berdasarkan Konvensi Genosida, dan memastikan kepatuhan Israel terhadap kewajibannya di dalam Konvensi.
ANADOLU
Pilihan Editor: Gabriel Attal Jadi PM Prancis Termuda, Gay dan Baru Berusia 34 Tahun