TEMPO.CO, Jakarta - Seorang prajurit Angkatan Laut AS dijatuhi hukuman 27 bulan penjara karena menerima suap hampir $15.000 atau Rp232 juta dari seorang perwira intelijen Cina sebagai imbalan atas foto-foto dan informasi militer Amerika Serikat.
Petty Officer Wenheng "Thomas" Zhao, 26 tahun, mengaku bersalah pada Oktober lalu atas konspirasi dan menerima suap. Zhao, yang menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara, juga didenda $5.500, kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan, Senin, 8 Januari 2024.
Zhao, yang bekerja di Pangkalan Angkatan Laut Ventura County di California, mengaku mengirimkan rencana latihan militer AS di wilayah Indo-Pasifik, perintah operasional, dan diagram kelistrikan serta cetak biru sistem radar di pangkalan militer AS di Okinawa, Jepang kepada intel Cina itu.
“Zhao memilih untuk mengkhianati sumpah yang dia ucapkan kepada negara kita dan membahayakan orang lain,” kata Larissa Knapp, asisten direktur Cabang Keamanan Nasional Biro Investigasi Federal.
“Hukuman hari ini menunjukkan, sekali lagi, ketidakmampuan badan intelijen Cina untuk mencegah FBI dan mitra penting kami menangkap dan mengadili mata-mata yang direkrut Cina,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Amerika Serikat menuduh Cina melakukan kampanye spionase dan serangan siber yang ekstensif, tuduhan yang dibantah oleh Beijing.
REUTERS
Pilihan Editor CSIS: Semua Paslon Tak Kuasai Isu Hubungan Internasional