TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi India pada Senin, 8 Januari 2024, membatalkan remisi hukuman yang diberikan kepada 11 pria Hindu yang telah dipenjara seumur hidup karena memperkosa seorang wanita Muslim yang sedang hamil dan membunuh kerabatnya selama kerusuhan Hindu-Muslim di negara bagian Gujarat pada tahun 2002, media lokal melaporkan.
Pengadilan India tersebut juga memerintahkan para pria tersebut untuk menyerahkan diri kepada otoritas penjara dalam waktu dua minggu.
Korbannya, Bilkis Bano, sedang hamil tiga bulan ketika dia diperkosa beramai-ramai dan tujuh kerabatnya, termasuk putrinya yang berusia tiga tahun, dibunuh dalam kerusuhan yang melanda negara bagian tersebut. Kerusuhan tersebut menewaskan lebih dari 1.000 orang, sebagian besar dari mereka adalah Muslim.
Perdana Menteri Narendra Modi adalah ketua menteri Gujarat pada saat itu dan Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata yang dipimpinnya masih berkuasa di negara bagian tersebut.
Orang-orang tersebut, yang divonis bersalah pada awal 2008, diperintahkan dibebaskan oleh pemerintah Gujarat pada Agustus 2022 setelah penjara tempat mereka ditahan merekomendasikan pembebasan mereka mengingat masa hukuman mereka dan perilaku baik mereka.
Pembebasan mereka mendapat kecaman dari suami korban, pengacara, dan politisi. Media lokal melaporkan bahwa beberapa petisi telah diajukan ke Mahkamah Agung untuk menentang remisi tersebut, termasuk salah satunya oleh korban sendiri.
Dalam putusannya pada Senin, pengadilan memutuskan bahwa Gujarat tidak memiliki wewenang untuk mengurangi hukuman yang dijatuhkan karena persidangan kasus tersebut dipindahkan ke ibu kota keuangan Mumbai.
“Mahkamah Agung menyatakan bahwa Negara Bagian Gujarat tidak kompeten untuk mengeluarkan perintah remisi bagi para terpidana,” lapor kantor berita India ANI, di mana Reuters memiliki saham minoritas.
Belum ada reaksi langsung terhadap putusan tersebut dari 11 orang tersebut dan pemerintah Gujarat.
REUTERS
Pilihan Editor: Penjahat 'Paling Dicari' di Ekuador Menghilang dari Penjara